2 DPO Kasus 60 Kg Sabu Berperan Sebagai Pengendali

Rabu, 9 Agustus 2017
Sabu 60 kg di apartemen di Jakbar

Jakarta, Sumselupdate.com – Polisi masih memburu dua orang pria berinisial H dan U terkait temuan 60 kg sabu di sebuah apartemen di Jakarta Barat. Polisi menyebut kedua pelaku adalah pengendali jaringan narkotika di Indonesia.

“(Status kewarganegaraan H dan U) WNI, sudah masuk daftar kita. Perannya sejauh ini pengendali di Indonesia,” ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/8/2017) dikutip dari detiknews.com.

Bacaan Lainnya

Polisi saat ini masih mengejar kedua pria tersebut. Polisi juga memeriksa rekaman CCTV di lokasi. Sayang, lokasi penemuan sabu itu tidak ter-cover oleh CCTV.

“CCTV ada, tapi tidak ter-cover CCTV di situ,” ucapnya.

Suhermanto menduga pelaku memahami betul lokasi apartemen itu. “Paham betul. Indikasinya orang yang tinggal di apartemen tersebut,” imbuhnya.

Polisi masih menelusuri jaringan pengedar sabu tersebut. Polisi juga telah memintai keterangan manajemen apartemen untuk menyelidiki siapa yang menyimpan sabu tersebut.

“Ada beberapa yang sudah kita curigai. Ada dua orang, tapi bukan penghuni sana,” sambungnya. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait