Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Setelah dua hari larangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 HIjriah diberlakukan dan dengan aktifnya pos penyekatan, tercatat sudah 2.858 kendaraan roda dua maupun empat diputar balik oleh petugas pos penjagaan yang menjaga permbatasan Palembang dan beberapa kabupaten/kota sekitar.
Kendaraan yang diputar balik masih didominasi kendaraan pribadi. Baik pemudik yang akan masuk ke Palembang atau pun yang mau meninggalkan Palembang untuk pulang ke kampung halamannya untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Sedangkan travel gelap, sejauh ini petugas belum menemukan satu pun yang kedapatan beroperasi membawa pemudik.

“Sejak siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB, laporan masuk ke pos Ops. Total 2.858 kendaraan yang diputar balik,” ujar Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelius F Hotman, Sabtu (8/5/2021).
Ia juga menegaskan, jika petugas pos penjagaan telah melaksanakan pemeriksaan dan penyekatan kepada para pemudik sesuai dengan yang diintruksikan. Petugas telah menegakkan peraturan yang ada.
“Kita masih mempedomani Adendum SE No 13/2021 tanggal 21 April 2021 oleh Satgas Covid-19 tentang larangan mudik lebaran guna menekan penyebaran Covid-19,’’ jelasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan, tidak ada stiker khusus yang diberikan oleh para pemudik untuk bebas dari pemeriksaan petugas.
“Tidak ada stiker khusus yang bebas melintas, tetap kita akan putar balik,” tegasnya. (**)