17 Pasangan Mesum Terjaring, Bahkan Ada yang Kondisinya Begini..

Rabu, 31 Oktober 2018
Para pasangan mesum yang terjaring razia.

Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak tujuh belas pasangan di luar nikah yang diduga sedang melakukan perbuatan mesum, diamankan Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polresta Palembang, Selasa (30/10), sekitar pukul 18.30 WIB dari sebuah kosan bernama Mama Kost terletak di Jalan R Sukamto Lorong Rawa Bening Kecamatan Kemuning.

17 pasangan ini pun dibuat panik, saat petugas PPA yang mengenakan baju preman, satu-persatu mengetuk pintu kamar pasangan ini masing-masing. Ada pasangan yang sedang berbuat mesum, ada pasangan sedang bercumbu rayu dan ada lagi pasangan yang tanpa mengenakan kain sehelai pun di tubuhnya.

Read More

Ketika petugas mencoba masuk kamar dan menanyakan indetitas mereka, rata-rata 17 pasangan ini masih dibawa umur. Umurnya mulai dari 17 tahun hingga 29 tahun dan ada 1 pasangan berumur 48 tahun, bahkan ada yang masih pelajar.

Namun disayangkan petugas, 17 pasangan ini tak dapat menunjukkan buku nikahnya saat diminta petugas.

“Diamankan ke 17 pasangan ini karena diduga berbuat mesum di kos-kosanan tersebut. Nah, saat ditanya buku nikah, ke-17 pasangan ini pun bukan pasangan suami-istri. Oleh itulah langsung kita amankan,” ungkap Kasat Reskrim Kompo Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana, Rabu (31/10).

Lanjut Wakasat Reskrim, penangkapan ini berawal setelah pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait banyaknya pasangan bukan suami-istri yang melakukan perbuatan mesum di kosan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas PPA pun langsung menyisir sejumlah kamar di kosan itu dan ternyata benar.

“Hasilnya,17 pasangan diduga mesum kita amankan karena berduaan di dalam kamar dan didapati dengan kondisi tidak berpakaian lengkap,” ungkap Ginanjar, yang langsung memimpin razia itu.

Atas ulahnya, 17 pasangan mesum ini akan didata, diambil foto, dipanggil orang tuanya dan diberi pembinaan dengan membuat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatanya. “Orang tua mereka akan kita panggil satu persatu, dan harus membuat surat pernyataan, agar tidak mengulangi pebuatannya lagi,” katanya.

Sedangkan salah satu pasangan mesum sebut saja PL (25) dan HAN (24), mereka ke kosan tersebut karena terjebak hujan yang deras. “Tadi hujan Pak, karena hujannya lama jadi kami kesitu. Awalnya mau berteduh saja, eh kami malah pesen kamar,” ungkap keduanya mengaku sudah 1 tahun pacaran, dan sudah melakukan hubunga 13 kali selama pacaran.

Beda halnya dengan pasangan TI (47) dan AT (50), TI yang diketahui istrinya Siti, AT ini nekat ke Palembang lantaran kangen dengan AT karena sudah lama tak bertemu, “Saya tadi dari kota Tangerang Pak, baru nyampe dan sedang istirahat. Eh tidak tahunya ada petugas Polisi sedang melakukan razia, jadi kami dibawa ke sini,” ungkap TI, warga Tangerang itu tertunduk malu. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts