153 Warga Binaan Empat Lawang Diusulkan Remisi

Jumat, 6 Agustus 2021
Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang Ridwantoro melalui Kasi Binadik Giatja Sukma Amri.

Laporan: Mutakim Alparizi

Tebing Tinggi, Sumselupdate.com – Sebanyak 153 Warga Binaan (WB) Lapas Kelas II B Empat Lawang, diusulkan mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi pada peringatan HUT RI ke-76 tahun 2021 ini.

Read More

“Dari 250 warga binaan, yang kita usulkan sebanyak 153 warga binaan,” ungkap Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang Ridwantoro melalui Kasi Binadik Giatja Sukma Amri kepada wartawan, Jumat (6/8/2021).

Pihaknya lanjut Sukma Amri, hanya mengusulkan saja. Untuk diterima atau tidaknya itu Kemenkumham pusat yang menentukan.

“Untuk besaran remisinya belum bisa kita sebutkan, tapi paling rendah satu bulan. Untuk remisi bebas kita lihat dulu SK nya,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, untuk syarat pengajuan remisi, warga binaan sudah menjalankan masa tahanan minimla 6 bulan kurungan.

“Minimal warga binaan sudah menjalani kurungan selama enam bulan, dan yang terpenting harus berkelakuan baik selama menjalani proses tahanan,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts