14 Lembaga Dibubarkan, PNS Dipindah, Tenaga Kontrak Diberi Kompensasi

Jumat, 19 Februari 2016
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi.

Jakarta, Sumselupdate.com -Sebanyak 14 lembaga negara non struktural (LNS) terancam dibubarkan karena tumpang tindih kewenangan. Belasan LNS tersebut tengah menunggu keputusan akhir dari Presiden Joko Widodo.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan, maksimal dua LNS yang kemungkinan bisa dipertahankan.

Bacaan Lainnya

Menurut Yuddy, keputusan pembubaran 14 lembaga itu akan diumumkan oleh Menko Polhukam Luhut B Pandjaitan pekan depan. Sebagian besar lembaga tersebut bergerak di bidang ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Untuk nasib para pegawai, Yuddy menyebut yang PNS akan dimasukkan ke lembaga lainnya. Sementara yang bersifat kontrak akan diberi kompensasi yang wajar.

“Tergantung remunerasi brapa. Kita sedang hitung bisa dikalikan berapa bulan dia bekerja. Yang penting diputuskan dulu. Rancangan lainnya menyusul. Yang pasti tidak semena-mena,” ucap politisi Hanura.

Setelah 14 lembaga ini, Kemenpan RB selanjutnya akan mengkaji 78 lembaga yang dibentuk oleh Undang-undang. Namun, untuk pembubaran lembaga ini prosesnya cukup panjang karena melibatkan DPR.

“Diperlukan konsultasi dan persetujuan (DPR) karena menyangkut UU. UU itu biasanya mengamanatkan pembentukan lembaga, jadi kalau lembaganya akan dbubarkan, kan mesti ada argumentasi logisnya, apakah UU-nya direvisi diamandemen atau ada alasan yuridis yang kuat bahwa UU itu sudah terakomodir oleh salah satu lembaga yang ada sehingga lembaga lainnya tidak diperlukan,” ujarnya. (hyd/dtk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait