12 Anak Punk Diamankan Polisi Karena Resahkan Masyarakat

Kamis, 12 Januari 2017

Baturaja, Sumselupdate.com – Karena sering mendapat laporan masyarakat yang resah terhadap aktifitas anak punk di beberapa titik keramaian di Kabupaten OKU, kepolisian setempat bekerja sama dengan Sat Pol PP mengamankan setidaknya 12 orang anak punk dari beberapa titik.

Kapolres OKU AKBP Leo Andi Gunawan SIk MPP melalui Baurbaghumas Aiptu I Wayan Sedana mengatakan 12 anak punk ini diamankan dari empat titik berbeda. Diawali dengan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas rombongan ini di kos-kosan Lorong Pontas, Kelurahan Sukaraya, Baturaja Timur, OKU.

Read More

“Di dalam tempat kos tersebut diamankan empat orang, salah satunya perempuan. Keempat orang tersebut berasal dari daerah yang berlainan, seperti Lampung, Prabumulih dan Muaraenim,” terang Wayan.

Kemudian petugas beralih ke kawasan simpang empat lampu merah Air Paoh, di sana diamankan empat orang anak punk sedang mengamen dan nongkrong di pos polisi.

“Sisanya diamankan dalam razia di taman kota dan Stasiun Baturaja. Semuanya langsung kita bawa ke Mapolres OKU untuk didata,” lanjut Wayan.

Ditambahkan Wayan, setelah didata kemudian para anak punk tersebut diserahkan ke Sat Pol PP guna diserahkan ke Dinas Sosial setempat untuk dipulangkan ke daerahnya masing-masing. “Sudah dibuat perjanjian, jika kembali ke sini tidak boleh melakukan aktifitas punk nya lagi,” tandasnya. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts