11 Desember, KPUD PALI Buka Pendaftaran Calon Perorangan

Senin, 7 Oktober 2019
Ketua KPUD PALI Sunario.

PALI, Sumselupdate.com – Ketua KPUD PALI Sunario, SE mengatakan untuk calon perorangan yang akan ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) PALI 2020 mendatang, pembukaan pendaftaran akan dimulai pada 11 Desember mendatang.

“Ketika dimulai, calon perorangan wajib menyerahkan jumlah dukungan minimal 10 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) PALI. Untuk DPT terakhir berjumlah 131.528. Artinya, 10 persen dari jumlah itu sekitar 13.153 jumlah dukungan minimal,” ujar Sunario, Senin (7/10/2019).

Read More

Saat dijumpai di kantornya, Sunario juga menerangkan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Walikota, Wakil Walikota 2020, pada 26 Oktober 2019 nanti akan disebarkan pengumuman untuk persyaratan calon perorangan.

“Tahapan untuk calon perorangan ini juga akan dimulai sejak tanggal 11 Desember 2019 hingg 5 Maret 2020. Meski masih panjang waktunya, namun tidak ada salahnya untuk mulai mempersiapkan persyaratannya ketika sudah diumumkan baik melalui media massa, maupun media resmi KPUD PALI,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts