Palembang, Sumselupdate.com – Kapolsek IT I Palembang Kompol Zulkarnain, Senin (11/4), menjelaskan terkait kasus pencurian uang nasabah bank yang dilakukan tersangka Chandra beserta ketiga rekannya berhasil kabur saat ini tengah diburu anggota.
“Saat beraksi mereka berempat, sedangkan ketiga rekannya sudah kami kantungi identitasnya dan masih dilakukan pengejaran oleh petugas di lapangan,” tegas Zulkarnain.
Menurut Zulkarnain, untuk tersangka Chandra yang berhasil diamankan terlebih dahulu usai melarikan diri terancam akan dijerat Pasal 363 KUHP.
“Dijerat Pasal 363 KUHP karena sudah melakukan pencurian dengan pemberatan atau mencongkel pintu mobil nasabah bank,” pungkas dia. (Man)











