Sekayu, Sumselupdate.com – Puluhan masyarakat yang tergabung dalam pedagang pasar Talang Jawa dan warga Jalan Kapten Arivai mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Senin (11/4), sekitar pukul 11.00.
Kedatangan massa tersebut memprotes penutupan jalan Kapten Arivai mulai pukul 22.00 sampai pukul 06.00. Penutupan jalan tersebut, menurut massa memutuskan hak pedagang untuk berjualan.
“Kami menilai penutupan jalan yang dilakukan dari dua hari yang lalu adalah tindakan yang memaksakan kehendak, biarkan kami (masyarakat) bebas memilih tempat di mana yang kami inginkan kami berhak untuk mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” ucap Hendri, Koordinator Aksi di depan Gedung DPRD Muba, Senin (11/4).
Pantauan Sumselupdate.com tepat pukul 11.15 massa tiba di depan halaman Gedung DPRD Muba dengan menyampaikan protes penutupan jalan yang diduga dilakukan Camat Sekayu M Taisir Gunawan beserta pihak aparat yang tergabung dalam tim penertiban dan pengelolaan pasar di Jalan Kapten A rivai (Talang Jawa) karena penutupan jalan tersebut melanggar UU RI No. 29 tentang Jalan.
Pedagang menuding aksi penutupan jalan yang dianggap arogansi dan super ketat yang dilakukan oleh pihak pemerintah.
Massa mengancam jika tuntutan tersebut tidak terpenuhi maka pihak aksi akan membongkar paksa aksi penutupan dan akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi.
Kapolsek Sekayu AKP Elyas Ekaraw mengaku, DPRD Muba belum berkenan menerima para demonstrans dikarenakan sedang melakukan rapat paripurna yang jadwalnya hari ini penuh sampai sore.
“Kami minta kepada para aksi untuk segera membubarkan diri dari kegiatan aksi damai ini dan jika semua perizinan sudah dilengkapi, maka pihak Polsek Sekayu siap mengawal kapan saja aksi damai nanti,” tutupnya. (est)











