10 Tahun Buron, Pelaku Curas Dibekuk

Selasa, 20 September 2016

Muratara, Sumselupdate.com – Herman (38), satu dari enam pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) tauke karet 2006 lalu berhasil dibekuk Tim Buser Polres Mura, Selasa (20/9/2016), sekitar pukul 3.00 dini hari.

Warga Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara ini disergap petugas berdasarkan laporan polisi pada 2 Januari 2006 lalu dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada 15 Januari 2006.

Read More

Informasi dihimpun aksi pencurian dengan kekerasan tersebut dilakukan tersangka bersama temannya di Jalan Desa Bukit Langkap, Kecamatan Karang Jaya.

Bermula dari tersangka bersama teman-temannya memakai ‎topeng menggunakan senjata api dan senjata tajam. Salah satu dari tersangka menyetop mobil korban Anwar. Selanjutnya para pelaku merampas uang Rp6 juta milik korban sehabis menjual getah karet.

Kapolres Mura AKBP Herwansyah Saidi melalui Kasat Reskrim AKP Satria Dwi Darma mengatakan penangkapan dipimpin Kanit Pidum Ipda Bertu Haridyka.

Tersangka ditangkap di rumahnya sedang tidur dan tak memberikan perlawanan. ‎ Selain kasus curas tersangka juga terlibat kasus pembunuhan tahun 2011 di STL Ulu Terawas, sesuai laporan polisi 12 Agustus 2016 lalu. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts