10 Paket Shabu Disimpan Rico di Kotak Rokok

Jumat, 13 Januari 2017

Muratara, Sumselupdate.com – Rico Fransisco (25) yang selama ini dikenal sebagai pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara tak berkutik ketika diringkus petugas, Kamis (12/1).

Tersangka diamankan aparat Polsek Rawas Ilir saat melintas di Desa Beringin Makmur I, Kecamatan Rawas Ilir.

Saat digeledah petugas menemukan sembilan paket shabu ukuran sedang dengan harga Rp200.000 per paket dan satu paket ukuran kecil dengan harga Rp50.000 serta ‎satu unit motor Honda Vario tanpa plat nomor polisi.
Kapolres Mura AKBP Hari Brata melalui Kapolsek Rawas Ilir Iptu Fajri Anbiya mengatakan penangkapan bermula dari anggota Polsek Rawas ilir mendapatkan info dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki membawa narkoba jenis shabu.
Selanjutnya Kanit Reskrim Bripka Beny Kurniawan SH melakukan penyelidikan dan pelaku disergap saat melintasi di Jalan Poros Desa Beringin Makmur I.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Rawas Ilir guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts