​Sebanyak 316 Unit Rumah Tak Layak Huni Terima BSPS

Rabu, 18 Oktober 2017
Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi saat menyerahkan secara simbolis bantuan BSPS tahun 2017.

Martapura, Sumselupdate.com – Sebanyak 316 unit rumah yang masuk dalam kategori tidak layak huni di Kabupaten OKU Timur akan menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun 2017. Penyerahan surat keputusan secara simbolis penerima bantuan tersebut dilakukan, Senin (16/10) oleh Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi, dengan didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Tasril Rusdi, ST, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Timur, Ir Herwan di Kantor Kecamatan Madang Suku II OKU Timur.

“Iya, total ada 316 penerima bantuan bedah rumah dan surat keputusan data penerima sudah ada dan diserahkan oleh pak Bupati Senin kemarin,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab OKU Timur, Prayogo membenarkan saat dikonfirmasi, Rabu (18/10/2017).

Read More

Pada saat penyerahan tersebut, Bupati OKU Timur menyampaikan, rumah merupakan salah satu hak dasar bagi masyarakat selain pangan, sandang, rasa aman, pendidikan, dan kesehatan. Selain itu, rumah yang Iayak huni merupakan tempat tinggal sebagai sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta merupakan aset yang sangat berharga bagi pemiliknya.

“Pemerintah Kabupaten OKU Timut menyadari masih banyak terdapat rumah yang tidak Iayak huni yang nantinya harus ditingkatkan menjadi rumah yang layak huni,” tambahnya.

Dijelaskannya, penyerahan berkas penerima bantuan sudah berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum den Perumahan Rakyat RI Nomor 28IKPTSIM12011 tanggaI 19 Januari 2017 Tentang Besaran Nilai Alokasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Tahun 2017, Provinsi Sumatera Selatan dari 9 (sembilan) Kabupaten/kota Penerima Bantuan. Kabupaten OKU Timur mendapatkan alokasi 316 unit calon Penerima Bantuan, yang terdiri dari Kecamatan Madang Suku I sebanyak 282 penerima dan Kecamatan Semendawai Barat sebanyak 34 penerima.

“Kegiatan Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan BSPS ini di biayai oleh APBD Tahun Anggaran 2017 melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kab. OKU Timur. Sampai saat ini Kegiatan Pelaksanaan telah sampai pada pencairan Tahap I dan diharapkan akhir bulan Oktober 2017 ini sudah mencapai 100%,” pungkasnya. (Yul)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts