Laporan: Novrico Saputra
Lahat, Sumselupdate.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya yang meliputi Kabupaten Lahat, Kabupaten Muaraenim, Kota Pagaralam, dan Kabupaten Empat Lawang melaporkan dugaan maladministrasi perizinan PT Lahat Maju Jaya (LMJ) terkait Perumahan Subsidi Pemerintah Griya Rafika 4 Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat ke Ombudsman RI Wilayah Sumsel, Jumat (3/7/2020) hari ini.
“Hari ini YLKI melaporkan dugaan maladministrasi Perizinan Rafika 4 ke Ombudsman RI Wilayah Sumsel, kami menyampaikan laporan ini secara langsung,” kata Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST, SH, di kantor Ombudsman, Jumat pagi di Jalan Jendral Sudirman depan Polda Sumsel.
Sanderson mengungkapkan, terdapat beberapa persoalan dalam proses perizinan rafika 4 yang diduga mengandung unsur maladministrasi.
“Berdasarkan hasil kajian YLKI ditemukan bahwa adanya kelengkapan dokumen yang seharusnya ada dalam berkas pengajuan awal namun tidak ditemukan dan hal itu sangat penting untuk dijadikan pertimbangan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Sanderson saat dihubungi Sumselupdate.com.
Atas persoalan tersebut, meminta Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan maladiminstrasi pada program perizinan Rafika 4.
“YLKI menuntut agar Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Sumsel mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan perizinan Rafika 4 karena indikasi maladministrasi sejak dalam proses perencanaan,” kata Sanderson menambahkan.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Wilayah Sumsel, M Adrian Agustiansyah melalui Kepala Bidang mengatakan, “Pengaduan akan segera mempelajari dan melakukan rapat terkait laporan YLKI Lahat Raya ini,” ujarnya. (**)