Waspada! Banyak Makanan Mengandung Formalin Dijual Pedagang

Sabtu, 11 Juni 2016
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com –Masyarakat Sumatera Selatan (Sumsel) harus waspada, sebab makanan seperti mie kuning, ikan, tahu, dan makanan untuk berbuka puasa seperti candil mengandung formalin dan perwarna pakaian.

Seperti insfeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Peternakan Sumsel, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel, Badan Ketahanan Pangan Sumsel, Balai Karantina Pertanian Sumsel, SatPol PP Sumsel, Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel, serta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang.

Read More

Sidak yang dilakukan kemarin di Pasar Cinde Palembang, Pasar KM 5, dan Palembang Square Mall, kemarin, hasilnya mengejutkan banyak ikan mengandung zat pengawet mayat.

Ikan yang mengandung formalin itu di antaranya ikan toman, udang, tongkol, kakap, baung, hingga cumi-cumi. Zat berbahaya untuk tubuh itu berasal dari air yang digunakan untuk rendaman ikan, atau berasal dari es batu untuk mendinginkan ikan.

“Kami sudah tanyakan kepada pedagang, mereka tidak tahu darimana sumber formalin ini. Karena ikan yang dijual diambil dari Pasar Induk Jakabaring. Kami akan fokus untuk cari asal usul penjualan nakal ini,” jelas Kepala Bidang Bina Usaha Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumsel Luluk Hari Suci.

Selain di pasar tradisional, tim juga menemukan ikan berformalin di salah pasar modern yang berada di Palembang Square Mall. Formalin terdeteksi di sampel cumi-cumi, ikan bawal putih, ikan kerisi, dan ikan kembung.

Luluk menuturkan, pihaknya telah meminta agar pihak supermarket menarik ikan berformalin terrsebut. Selain ikan, tim pun menemukan hampir semua tahu putih dan mie basah yang dijual di pasar mengandung formalin.

Namun dari pengecekan daging sapi dan ayam tidak ditemukan adanya daging busuk. Begitupun dengan sayur-sayuran dan buah-buahan, tidak ditemukan adanya bahan yang mengandung pestisida dan formalin.

Makanan jenis mie kuning dan tahu berformalin masih ditemukan dan diperjualbelikan di Pasar Inderalaya Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Hal sama di pasar tradisional Kabupaten Banyuasin, Muba, dan Pasar Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir.

Hasil tes Dinas Kesehatan Ogan Ilir, mie kuning dan tahu terbukti mengandung formalin. Sementara candil terbukti mengandung pewarna pakaian.

Selain itu, bahan makanan seperti keju, mentega, dan bumbu-bumbu masakan yang kadaluwarsa masih dijual di sejumlah toko. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts