Wasekjen DPP PAN Sebut Somasi Kuasa Hukum Ade Armando Salah Alamat

Senin, 18 April 2022
Sekjen PAN Eddy Soeparno. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Sekjen (Wasekjen) DPP PAN  Slamet Ariyadi, menilai somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum Ade Armando  Muannas Alaidid terhadap ciutan Sekjen PAN Eddy Soeparno, dianggap telah salah alamat.

“Dilihat dari materi somasinya, mereka yang menyimpulkan sendiri bahwa AA adalah Ade Armando. Sementara Sekjen PAN Eddy Soeparno tidak pernah menyebut nama Ade Armando dalam twitnya. Dari sini saja jelas salah alamat,” kata Slamet kepada wartawan, dikutif dari suara.com (jaringan nasional Sumselupdate.com), Senin (18/4/2022).

Slamet mengatakan, justru DPP PAN akan mengambil sikap dan tindakan terhadap mereka yang mengirimkan somasi tersebut. Dengan cara mengambil langkah sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Ketum dan Sekjen adalah simbol dan kehormatan partai. Jika ada tuduhan terhadap mereka berarti berurusan dengan lembaga dan bukan lagi individu. Kami di PAN akan merespons dengan tindakan yang terukur, bermartabat dan dalam koridor hukum yang berlaku,” tuturnya.

Advertisements

Sekjen Barisan Muda PAN (BM PAN) ini menyampaikan, akan lebih baik jika Kuasa Hukum Ade Armando fokus mengusut para pelaku kekerasan terhadap kliennya dalam demonstrasi 11 April lalu.

“Tentu pelaku kekerasan terhadap Ade Armando harus diusut tuntas,” katanya.

Lebih lanjut, anggota DPR RI dari Dapil Madura, Jawa Timur ini menyarankan ketimbang mengirimkan somasi, lebih baik kuasa hukum meminta kejelasan perihal status Ade Armando.

“Semua juga bisa membaca berita dan informasi yang menyebutkan SP3 Ade Armando dicabut PN Jakarta Selatan dan dianggap tidak sah. Seharusnya kuasa hukum sibuk memperjelas ini demi kebaikan Ade Armando sendiri. Bukan malah sibuk kirim somasi kesana-kemari,” tandasnya.

Ade Armando Layangkan Somasi

Pegiat media sosial Ade Armando melalui kuasa hukumnya Muannas Alaidid melayangkan somasi kepada Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno terkait kejadian pengeroyokan dirinya di depan Gedung DPR RI saat demo 11 April 2022.

Eddy Soeparno di Twitter menulis inisial AA sebagai penista agama dan ulama yang pantas diperlakukan tegas dan keras. Berikut isi cuitan Eddy:

“Saya mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap AA, tapi saya juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama, termasuk AA,” tulis @eddy_soeparno pada 12 April 2022.

Dalam cuitan itu, Eddy hanya menyebut inisial AA, tanpa menyebut nama.

Cuitan ini dipermasalahkan Muannas karena merasa inisial AA tersebut adalah Ade Armando yang sehari sebelumnya dikeroyok massa demo 11 April 2022.

“Ade Armando tidak pernah dinyatakan sebagai/berstatus tersangka dari pihak kepolisian terkait laporan dugaan penistaan agama. Laporan tersebut sudah dinyatakan SP3 oleh Polda Metro Jaya,” kata Muannas dalam keterangannya.

Muannas menilai cuitan Eddy telah mencemarkan nama baik Ade Armando sesuai dengan pasal pencemaran nama baik dan berita bohong/hoax sesuai UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 14 dan Pasal 15. Dia mendesak Eddy segera meminta maaf.

“Apabila dalam waktu 3×24 jam saudara tidak menghapus cuitan tersebut dan segera meminta maaf kepada klien kami melalui akun Twitter saudara, maka kami akan melakukan gugatan/tuntutan pidana dan perdata,” imbuh Muannas.(**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.