Warga Demang Lebar Daun RT 7 Tolak Pembangunan Rumah Sakit Primaya

Kamis, 3 Maret 2022
Penolakan pembangunan RS tersebut dengan cara memasang spanduk besar yang ditempel di dinding seng di lokasi itu.

Palembang, Sumselupdate.com – Rawan menyebabkan banjir karena berdekatan dengan aliran sungai, puluhan warga RT 7 dan 8 Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat I, menolak keras pembangunan Rumah Sakit Primaya didekat pemukiman warga.

Penolakan pembangunan RS tersebut dengan cara memasang spanduk besar yang ditempel di dinding seng di lokasi itu.

Faruk Bahri tokoh masyarakat setempat, mengaku sangat keberatan atas akan dibangunnya Rumah Sakit Primaya karena akan memperburuk keadaan banjir di wilayahnya.

“Kami sangat keberatan, karena lokasi akan dibangunnya RS tersebut, adalah tepat didekat aliran sungai dan lokasi tersebut rawan banjir yang sangat parah, curah hujan sedikit saja maka langusug banjir, mengingat Semenjak Jalan Angkatan 45 dibangun LRT oleh kebijakan Pemprov Sumsel, ditambah dengan dangkalnya Gorong-gorong besar,” ungkap Faruk Bahri, Kamis (3/3/2022).

Dengan dangkalnya gorong-gorong besar yang berada di sepanjang Jalan Angkatan 45 yang tidak pernah direvitalisasi oleh Pemerintah Kota Palembang, mengakibatkan resapan air di area tersebut sudah tidak ada.

Daya tampung debit air pun terbatas, sehingga mengakibatkan banjir bahkan banjir yang terjadi pada 25 Desember 2021 lalu tingginya mencapai setinggi lutut orang dewasa.

“Atas itulah, warga meyakini apabila dibangunanya rumah sakit pada lingkungan akan memperparah banjir-banjir yang akan datang dan lokasi tersebut di tengah-tengah lingkungan penduduk yakni dilingkungan perumahan komplek YKP 2, Jalan Swakarya II maupun sebagian objek tanah menghadap Jalan Angkatan 45, di sepanjang Jalan Swakarya II sudah banyak parkir-parkir liar yang menyulitkan para pemilik-pemilik rumah,” tegasnya.

Faruk menegaskan, warga juga mempertanyakan perizinan pembangunan rumah sakit Primaya.

“Ketika RS Primaya di berikan perizinan pembangunannya maka beban jalan komplek kami sangatlah berat, yang mana jalan komplek tersebut memang bukan merupakan jalan umum. Namun pada saat ini telah beralih dikarenakan banyak masyarakat menjadikan jalan komplek i sebagai akses alternatif untuk menghindari kemacetan dikarenakan memiliki banyak tembusan-tembusan jalan saja,” bebernya.

Dengan demikian, pihaknya memohon kepada Walikota Palembang untuk tidak menerbitkan seluruh perizinan terkait Pembangunan RS Primaya disekitaran lingkungan RT. 07 RW. 02 Kelurahan Demang Lebar Daun.

“Kami warga RT.07 dan RT.08 dengan tegas tidak pernah menandatangani persetujuan adanya pembangunan RS Primaya, dan apabila ada tanda tangan kami jadikan sebagai dokumen persyaratan untuk persetujuan adanya IMB dan prosedur pemerosesan izin Amdal, lalin dan perizinan-perizinan lainnya sudah bisa Kami pastikan itu adalah palsu dan kami akan menuntut oknum-oknum yang telah menyalahgunakan tanda tangan Kami kejalur hukum, baik pidana maupun perdata,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan warga setempat Titis Rachmawati, menurutnya, warga sudah tidak memerlukan penambahan Rumah Sakit, dikarenakan di lokasi tersebut sudah banyak Rumah yaitu, Rumah Sakit Bunda, Rumah Sakit Siloam, Rumah Sakit Charitas, Rumah Sakit Siti Khadijah dan klinik-klinik, Balai  Pengobatan yang cukup Representatif.

“Jadi kami berharap agar Walikota Palembang, jangan sampai memberikan izin pembangunan kepada RS Primaya dan perizinan lainnya karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat sekitar,” tuturnya. (Ron) 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts