Wanita Ini Disergap di Kamar Penginapan, Setelah Dilaporkan Suaminya

Rabu, 7 Desember 2016
Ika Wati dan Joni diamankan di Mapolsek IT I Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Aparat Polsek Ilir Timur I Palembang menggerebek Joni (37) dan Ika Wati (29) yang diduga sedang bermesraan di sebuah kamar penginapan di daerah setempat, Rabu (7/12).

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut laporan M Tholib (46), yang tak lain adalah suami dari Ika Wati yang tak terima setelah mengetahui istrinya berselingkuh dengan Joni. Setelah disergap, keduanya digelandang ke Mapolsek IT I Palembang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Read More

Menurut Ika, dirinya melakukan hal tersebut karena sudah di talak oleh suaminya. “Saya sudah di talak, tapi memang belum resmi cerai, saya sudah tidak cocok dengan suami saya, tiap hari kami ribut terus,” ujarnya.

Sementara itu, Joni tidak mau memberikan keterangan dan terus- terusan menutupi wajahnya dengan ‎tangan.

Kapolsek IT I Palembang AKP ‎Rivanda saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua tersangka. “Tersangka kita jerat dengan Pasal 284 KUHP,” ujarnya. (ery)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts