Walikota Palembang Belum Pastikan Gelar Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri, Ini Pertimbangannya

Minggu, 24 April 2022
Walikota Palembang Harnojoyo

Palembang, Sumselupdate.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan edaran untuk para pejabat di daerah mengenai tradisi Halal Bihalal Idul Fitri yang biasa dilakukan.

Dalam surat edaran tentang Halal Bihalal Idul Fitri 2022 diterangkan Halal Bihalal disesuaikan dengan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 di daerah masing-masing.

Menyikapi ini, Walikota Palembang Harnojoyo sebelumnya mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan pusat. Meskipun ia belum memastikan akan mengadakan Halal Bihalal atau tidak.

“Kita akan lihat nanti, karena tahun sebelumnya saat pandemi seperti ini kita tidak mengadakan, dikhawatirkan menimbulkan keramaian,” katanya.

Advertisements

Untuk daerah yang masuk PPKM level 3, maksimal tamu 50 persen dari total kapasitas. PPKM level 2, 75  persen dari kapasitas dan level 1, 100 persen dari kapasitas.

Sementara saat ini Palembang masih di kategori level 3.

Sebagaimana dalam aturan itu Mendagri sudah membolehkan mengadakan Halal Bihalal.

Untuk jumlah tamu yang datang di atas 100 orang diharapkan makan/ minum disediakan di dalam kemasan agar dibawa pulang.

Harus menghindari acara makan-makan ramai yang membuat peserta membuka masker. Karena rawat penularan Covid-19.

“Jika pun mengadakan harus taat Protokol kesehatan, pakai masker, dan mencuci tangan,” kata Harnojoyo. (iya)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.