Jakarta, Sumselupdate. com- Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mendesak Pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dari tenaga kesehatan menanggapi Omnibus Law RUU Kesehatan. Pasalnya, RUU Kesehatan tersebut dinilai tidak mengakomodir kepentingan dari tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan yang tergabung dalam lima organisasi profesi bahkan menggelar aksi damai Senin, (8/5/2023).
Lima organisasi profesi kesehatan tersebut, di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Syarief Hasan menilai, aspirasi dari tenaga kesehatan harus diakomodir. “RUU Kesehatan harusnya mengakomodir aspirasi tenaga kesehatan. Sebab, mereka yang menjadi garda terdepan mewujudkan pelayanan kesehatan di Indonesia,” ujar Syarief Hasan.
Dikatakan, aspirasi tenaga kesehatan semata-mata untuk melindungi tenaga kesehatan. Perlu hak imunitas bagi tenaga kesehatan dan medis yang diakui undang-undang. Hak imunitas penting agar mereka bisa bekerja profesional tanpa keraguan.
Menurut Syarief Hasan, tenaga kesehatan yang bertugas di daerah konflik juga perlu mendapatkan jaminan keselamatan dan keamanan. Soalnya bila ada kejadian, tenaga kesehatan malah menjadi korban saat bertugas di daerah konflik. Mereka perlu diberikan jaminan keamanan sehingga bisa bertugas dengan nyaman dan harus dijamin Undang-Undang.
Dia mendorong Pemerintah dan DPR mengadakan forum bersama para tenaga kesehatan dan medis. Aspirasi mereka mesti ditampung dan ditindaklanjuti dalam RUU Kesehatan. Jangan sampai berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.
Ditambahkan, perhatian serius terhadap kesejahteraan tenaga kesehatan harus didorong agar tenaga kesehatan, seperti bidan desa terjamin kesejahteraannya. Sebab, mereka adalah orang yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Syarief juga berkomitmen untuk mendukung para tenaga kesehatan. “Kami dari Fraksi Partai Demokrat berkomitmen mendukung dan memperjuangkan aspirasi dari para tenaga kesehatan, khususnya berkaitan dengan pembahasan Omnibus Law UU Kesehatan. Harapan kami aspirasi tenaga kesehatan diakomodir,tegas Syarief.(duk)











