Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan menilai sistem pemilu proporsional terbuka merupakan pilihan yang terbaik untuk diterapkan di Indonesia.
Sistem pemilu yang telah diterapkan semenjak Pemilu tahun 2009 hendaknya terus diberlakukan demi menjaga kualitas demokrasi.
Partisipasi aktif warga negara, dalam memilih maupun dipilih adalah Pemilu pesta rakyat. Karena itu, adanya inisiatif mengembalikan kepada sistem pemilu proporsional tertutup merupakan langkah mundur demokrasi.
“Kita mesti melihat pemilu sebagai pesta rakyat. Ketentuan Pasal 19 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan bahwa anggota DPR dipilih melalui pemilihan umum menandaskan rakyatlah sebagai pemegang mandat untuk memilih anggota DPR yang mewakilinya. Setiap pemilih punya hak dan preferensi memilih figur calon anggota DPR yang paling dipercaya menyuarakan aspirasinya. Saya kira inilah esensi mengapa sistem proporsional tertutup mesti ditolak,” ujar politisi Partai Demokrat tersebut.
Dia menambahkan, setiap anggota DPR punya hak dan kewenangan menjalankan fungsi kedewanan. Dalam Pasal 21 UUD 1945 menegaskan anggota DPR berhak mengajukan usul rancangan UU.
Ini artinya, setiap anggota DPR punya kewajiban melaksanakan dan mempertanggung jawabkan janji politiknya terhadap rakyat yang memilih. Jika anggota DPR tersebut gagal atau abai, wajar rakyat tidak memilihnya dalam pemilu berikut.
Menurut Syarief, perlu dicermati untuk menafsirkan sistem pemilu dengan hak dan kewajiban anggota DPR sebagaimana diatur dalam konstitusi.
Jika kita sepakat rakyatlah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, sudah pantas rakyat memilih anggota DPR yang sesuai dengan yang diharapkannya.
Penerapan sistem proporsional tertutup justru akan menutup ruang kedaulatan rakyat untuk memilih wakilnya. Kesemarakan dan kualitas demokrasi yang menjadi pertaruhannya.
“Saya menolak penerapan sistem proporsional tertutup. Demokrasi harus diterapkan seutuhnya. Rakyat punya hak absolut menentukan wakilnya. Sistem proporsional terbuka dengan penguatan kapasitas kelembagaan partai politik bukanlah dua hal yang bertentangan. Keduanya justru saling mengisi. Fungsi partai politik adalah memastikan kader-kader terbaiknya mendapatkan tempat di hati rakyat dan memastikan ideologi dan platform partai dijalankan oleh kadernya. Rakyat tetaplah sebagai pemegang kekuasaan tertinggi,” tegas Syarief. (duk)











