Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menyambut baik terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman.
Peraturan tersebut sebagai langkah strategis pemerintah menciptakan lingkungan pendidikan kondusif bagi tumbuh kembang peserta didik.
“Dengan adanya Permendikdasmen, saya berharap para siswa dapat belajar dengan lebih nyaman dan aman, tanpa rasa takut akan kekerasan atau perlakuan yang tidak semestinya di lingkungan sekolah,” ujar Lalu Hadrian di Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Dikatakan, guru memiliki tanggung jawab besar menciptakan suasana belajar yang aman, inklusif dan ramah anak. Menurut Lalu, sekolah harus menjadi ruang yang melindungi anak dari segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun psikologis.
“Guru dan seluruh tenaga pendidik memiliki peran sentral untuk memastikan tidak ada kekerasan terhadap anak di sekolah. Lingkungan belajar yang aman adalah prasyarat utama bagi kualitas pendidikan,” tegasnya.
Baca juga : Setjen DPR RI Saksikan Penyerahan Santunan BPJS TK kepada Keluarga Almarhum Syahrizal Yusuf
Lalu Hadrian menilai Permendikdasmen tersebut juga dapat menjadi solusi untuk meminimalisir penerapan sanksi bersifat represif terhadap siswa.
Dengan pendekatan budaya sekolah yang aman dan nyaman, pola pembinaan akan lebih mengedepankan edukasi dan perlindungan hak anak.
“Dengan peraturan ini, sanksi kepada siswa bisa diminimalisir. Pendekatan yang lebih humanis akan membantu mencegah terjadinya kekerasan dan praktik bullying terhadap anak di lingkungan sekolah,” tuturnmya.
Baca juga : Satgas Galapana DPR RI Ungkap Empat Masalah Utama Penanganan Bencana Sumatera
Komisi X DPR RI, lanjut Lalu Hadrian, akan terus mengawal implementasi kebijakan ini agar benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, aturan itu berbeda dari aturan yang telah dibuat sebelumnya karena lebih humanis dan mengutamakan budaya mendengar, menerima dan menghormati.
Menurut Mu’ti, pendekatan humanis ini bisa menjadi upaya yang bisa melibatkan berbagai unsur termasuk anak-anak di sekolah sebagai agen perubahan.
Anak-Anak diharapkan bisa bersama-sama membangun budaya sekolah yang aman dan gembira serta lebih partisipatif dan bukan bersifat struktural. (duk)











