Wakil Ketua DPR: Jasa Pendiri Pondok Pesantren Sudah Banyak Bagi Negara

Writer: - Selasa, 28 Januari 2025
Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal.

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan rasa terima kasih kepada para kiai.

Jasa para pendiri pondok pesantren ini, sudah  banyak bagi negara, berperan besar  mencerdaskan kehidupan bangsa.

Read More

Hal itu disampaikan Cucun saat menghadiri Haul ke-28 pendiri Pondok Pesantren Al-Qur’an Cijantung, Ciamis, KH. Moch. Sirodj, di Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (26/1/2025).

Menurut Pimpinan DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini, Kiai Sirodj adalah tokoh yang punya peran besar mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Negara menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada para pendiri Ponpes Cijantung, terutama kepada almaghfurlah KH. Moch. Sirodj, Allahu yarham, yang pada saat ini Haul ke-28. Kehadiran beliau adalah wujud nyata membantu salah satu tugas dan fungsi negara, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Cucun dalam keterangan tertulis  di Jakarta, Minggu (26/1/2025)

Politisi Fraksi PKB itu menyebutkan, Kiai Sirodj serta para muassis pondok pesantren lain telah menjalankan amanat UUD 1945 bahkan sejak undang-undang tersebut disahkan.

“Para Kiai dengan jerih payah, dengan modal sendiri tanpa sentuhan negara mampu melaksanakan tugas dan fungsi negara sesuai dengan UUD 1945. Ini sudah diambil lebih dulu oleh para muassis, para pendiri Ponpes Cijantung,” tuturnya.

Cucun menambahkan, sumbangsih para pendiri Pondok Pesantren sangat luar biasa. Meski dengan berbagai keterbatasan, serba manual hingga era digital saat ini, mereka tetap istikamah mengabdikan diri untuk bangsa dan negara.

Bukan hanya pendidikan, Cucun juga mengapresiasi Ponpes Cinjantung yang juga melebarkan sayap pada pengembangan ekonomi kerakyatan.

“Saya apresiasi, terimakasih pak Kiai sudah punya keinginan dan membentuk lembaga ekonomi pesantren. Ini tentu baik bukan hanya bagi pesantren, tapi juga bagi negara karena bisa membantu memperkuat stabilitas ekonomi kita,” ujar Cucun.

Cucun menjelaskan, tiga fungsi pesantren sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Yaitu sebagai lembaga pendidikan agama dan pengembangan akhlak mulia, pembinaan keterampilan dan pengetahuan umum, serta pemberdayaan masyarakat.

“Fungsi ini sudah jauh lebih dulu ditetapkan pesantren. Bagaimana pesantren tentu dapat berkontribusi dalam pembangunan pendidikan dan masyarakat di Indonesia,” paparnya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts