Jakarta, sumselupdate.com – Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno mendorong Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar membangun manajemen bisnis yang kuat di tengah persaingan global.
“Bunyi Pasal 33 Ayat 2 UUD 1945 menyebutkan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai negara, ” ujar Hendrawan saat pertemuan BAKN DPR RI dengan Perwakilan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Perwakilan Deputi Keuangan dan Manajemen Resiko Kementerian BUMN, Direktur Utama PT. Askrindo, Direktur Utama Perum Jamkrindo dan Direktur Utama PT. Krakatau Steel terkait kunjungan kerja dalam rangka penelaahan BAKN DPR RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) pada BUMN dan Lembaga di Cilegon, Banten, beberapa hari lalu.
“BUMN harus kuat, karena memegang mandat Pasal 33 UUD 1945 ayat (3) menyebutkan Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalam dikuasai ole negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. BUMN punya masalah serius jika tidak memiliki tata kelola yang baik, good government, di tengah persaingan global yang semakin meningkat,” tegas Hendrawan.
Politisi Fraksi PDIP ini menambahkan, turut prihatin jika melihat fenomena saat ini dimana industri strategis pelan-pelan dikuasai asing karena pengelolaan yang tidak profesional. Para direksi BUMN dan jajarannya harus bekerja secara profesional dengan mempertimbangkan aspek kepentingan bangsa. Mereka harus paham dengan ideologi bangsa Indonesia.
Seharusnya, kata dia, pimpinan BUMN yang bekerja mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dan memiliki ideologi yang sejalan dengan Indonesia.
“Kita perlu memelihara stamina dan berjuang untuk memajukan BUMN demi kemajuan bangsa dan negara,” jelas Hendrawan. (duk)