Jakarta, sumselupdate.com – Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melakukan Rapat Kerja bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI pada Selasa (29/8/2023) dan Rabu (30/8/2023) terkait Penelaahan BAKN atas Laporan BPK tentang Pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN. Wakil Ketua BAKN DPR RI, Anis Byarwati mendorong BUMN agar dapat memberikan kontribusi bagi negara dengan adanya suntikan dari negara melalui PMN.
“Bagaimanapun PMN itu diambil dari APBN. Dan kita tahu sulitnya mengumpulkan pendapatan negara, apalagi jika pajak naik terus. Karena BUMN milik negara, maka harus dikelola dengan semangat untuk memberikan kontribusi yang besar bagi negara. Agar negara memiliki pendapatan lebih besar untuk menyejahterakan rakyatnya. Jadi sebagai alat dari negara, BUMN bisa diberikan penugasan,” tegas Anis.
Anis mengingatkan, BUMN merupakan salah satu dari tiga pilar perekonomian bangsa, bersama swasta dan koperasi.
Menurut Anis, negara melalui pemerintah, perlu memiliki badan usaha selain pihak swasta dan koperasi yang terlibat dalam pembangunan di bidang ekonomi. Pemerintah diharapkan memiliki instrumen untuk mengarahkan perekonomian yang menguasai hajat orang banyak dengan memiliki badan usaha.
“Karena badan usaha, seperti badan usaha pada umumnya harus menghasilkan profit. Oleh sebab itu, UU tentang BUMN mencantumkan tujuan pendirian BUMN adalah mengejar keuntungan atau menghasilkan keuntungan,” ujar Politisi Fraksi PKS itu.
Dia juga menyoroti data yang merupakan hasil kajian yang dilakukan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) tahun 2021, dari ratusan BUMN yang dimiliki negara, tidak lebih dari 10 BUMN memberikan keuntungan bagi negara. Dan dari 10 BUMN hanya 4 BUMN memberikan keuntungan secara signifikan kepada negara.
“Hal ini menunjukkan, selama masa berdiri hingga sekarang tujuan didirikannya BUMN sebagaimana dirumuskan pendiri bangsa, belum tercapai. ,” tuturnya.
Dikatakan, pemerintah selama ini sudah memberikan dorongan kepada BUMN dengan memberikan PMN. Namun, PMN tak bisa menjadi satu-satunya solusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi BUMN.
Contoh Perum Bulog yang memiliki utang sangat besar. Untuk pembayaran bunganya saja, Bulog harus mengeluarkan dana Rp120 miliar per bulan. (duk)











