Waketum Gerindra Sebut Belum Ada Rencana Prabowo Mediasi soal Izin FPI

Minggu, 4 Agustus 2019

Jakarta, Sumselupdate.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sang ketum, Prabowo Subianto, belum ada rencana menjadi mediator soal perpanjangan izin FPI. Prabowo disebutnya yakin hak berserikat dan berkumpul dijamin oleh Undang-undang.

“Sejauh ini belum ada rencana Pak Prabowo untuk menjadi mediator soal perpanjangan izin FPI. Karena Pak Prabowo meyakini bahwa hak berserikat dan berkumpul itu dijamin oleh undang-undang,” kata Dasco dikutip dari detik.com, Minggu (4/8/2019).

Menurut Dasco, tak sulit bagi FPI untuk memenuhi syarat perpanjangan izin tersebut. Dasco yakin izin tersebut akan dikeluarkan oleh pemerintah selama tidak bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

“Catatan untuk organisasi dalam memenuhi hak berserikat dan berkumpul menurut UUD itulah yang sebenarnya tinggal dipenuhi oleh FPI. Kami pikir bahwa FPI yang selalu berada di depan dalam membela Pancasila dan NKRI dan selalu menunjukkan tanggap terhadap bencana alam, misalnya, itu tidak perlu atau tidak susah untuk kemudian memenuhi persyaratan tersebut,” ujarnya.

Advertisements

Dasco tak ingin berandai-andai jika nantinya perpanjangan izin FPI akan ditolak dan apakah Prabowo akan menjadi mediator antara FPI dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia berhadap ada jalan keluar yang baik bagi kedua belah pihak.

“Kita nggak bisa berandai-andai karena itu kan memang ada persyaratan-persyaratan standar yang harus dipenuhi dalam proses perpanjangan perizinan FPI. Kita lihat perkembangannya bagaimana tentang izin tersebut, dan insyaallah bisa ada jalan keluar yang baik bagi semua,” tutur Dasco.

Sebelumnya, ihwal Prabowo yang bersedia ‘mengakurkan’ FPI dengan pemerintah sebelumnya disampaikan Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri DPP Partai Gerindra Irawan Ronodipuro kepada South China Morning Post (SCMP) dan dibenarkan Irawan. “Prabowo akan berperan sebagai mediator bila izin FPI dicabut,” kata Irawan.

Namun, Tenaga Ahli Kedeputian IV Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menyebut Prabowo tidak perlu turun tangan menjadi mediator.

“Tidak perlu ada mediator. Itu kan ada aturannya. Tinggal FPI-nya penuhi syaratnya. FPI bisa klarifikasi mengenai NKRI bersyariah, khilafah dalam konsep FPI itu apa. FPI bisa melaporkan rekam jejak mereka. Sudah. Tak usah pakai mediator. Masa urusan itu pakai mantan calon presiden, sih?” kata Ngabalin. (pto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.