Baturaja, Sumselupdate.com –Insiden memalukan terjadi saat razia Operasi Patuh 2016 yang dilakukan Polantas Polres OKU di Simpang 4, Pasar Atas, Kota Baturaja tepatnya di depan Bank Sumsel Syariah, Kamis (19/5) pagi.
Pasalnya, dalam razia tersebut terjadi insiden keributan antara seorang perwira Polwan dan anggota DPRD OKU, Mirza Gumay, Mirisnya, insiden ini sempat menjadi tontonan masyarakat.
Saat dikonfirmasi kepada wartawan legislator asal Partai Amanat Nasional (PAN) ini membenarkan sempat ‘ngamuk’ saat dirazia.
“Si Polwan perwira itu menyebut anggota dewan tidak punya etika. Saya tersinggung, ini sudah menyangkut lembaga. Ya, mau tidak mau ribut di sana,” kata Mirza.
Diceritakannya, padi tadi sekitar pukul 09.00 dirinya melintas di jalur tempat razia tersebut dengan tujuan ke kantor dewan.
Saat itu dirinya memakai kendaraan kantor (DPRD) Nissan X-Trail yang memang plat-nya belum keluar lantaran mobil tersebut masih baru.
“Saya memang menggunakan plat yang lama. Karena plat putih sedang dibeneri. Sedangkan plat asli memang belum keluar,” ujarnya.
Nah, mungkin gara-gara itu dirinya distop oleh petugas yang sedang melaksanakan tugas razia tadi.
“Saya distop polisi, yang mimpin polwan (perwira). Saat itu saya tidak disuruh minggir dulu. Malahan tanpa senyum, sapa dan salam, dia (Polwan) tadi langsung tanyakan surat-surat. Saya bilang nanti dulu, ini mobil kantor dan saya mau ke kantor,” urainya.
Dari sanalah menurut Mirza, langsung terlontar komentar ketus dari polwan tadi, yang menyebut anggota dewan tidak ada etika.
“Kalau dia bilang bapak atau Anda tidak punya etika saya tidak masalah. Lah ini dia menyebut anggota dewan tidak beretika. Artinya dia menghina lembaga. Jelas saya tersinggung, dan saya ajak ribut mereka,” papar anggota komisi II tersebut.
Seharusnya jelas Mirza, kalau ada razia macam itu, petugas yang merazia mesti memberitahu dulu jika sedang melakukan tugas.
Kemudian, menurut Mirza, petugas harus menyapa selamat pagi atau maaf Pak, perjalanan Anda terganggu, mohon perlihatkan surat suratnya.
“Lah ini tidak, malah tanpa senyum sapa dan salam langsung minta tunjukkan surat surat. Malah malah saya tidak disuruh minggir dulu. Harusnya ‘kan bisa baik-baik, disuruh minggir dulu. Ini tidak, malah sebut dewan tidak punya etika. Kepalang, saya ajak ribut mereka di sana. Orang pasar pada lihat,” cetusnya.
Rekan Mirza sesama anggota dewan, Yudi Purna Nugraha menyayangkan adanya insiden tersebut.
Memang disadari, bahwa mungkin Mirza mungkin salah dalam hal berkendara. Tapi menurut dia, tidak semestinya pula polisi bersikap demikian dengan orang yang hendak dirazia, apalagi mengucapkan kata tak pantas.
Lagian pula jelas dia, sesuai PP 42 1993 pasal 15 menyebutkan, bahwa pada tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor.
Tanda sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum dan sesudah tempat pemeriksaan.
“Mirza mungkin tidak tahu kalau sedang razia. Seharusnya kan polisi memberi tahu dulu ketika mendekati pengendara, bilang dengan sang pengendara kalau sedang razia dengan senyum sapa salam. Dan suruh minggir dulu mobilnya. Lah ini tidak, kan bikin macet. Apalagi sampai terjadi ribut ribut,” jelas dia.
Atas insiden ini, dewan akan mengirim undangan klarifikasi/ koordinasi kepada Polres OKU, mempertemukannya dengan Komisi I DPRD.
Pantauan di lapangan, Operasi Patuh tahun 2016, banyak pengendara yang terjaring razia khusunya kendaraan roda dua, bahkan termasuk bentor danbukang ojek.
Kasat lantas polres OKU, AKP Candra Kirana Putra SIk, membenarkan adanya kejadian tersebut, namun pihaknya masih menyelidikan hal itu.
Dikatakannya Operasi Patuh tahun 2016 ini memang sengaja dilaksanakan pihaknya untuk memberikan efek jera pada pengendara yang tak patuh lalu lintas.
“Sasaran kita adalah pengendara baik roda dua dan roda empat empat yang kasat mata terlihat menyalahi di kendaraannya,” ucapnya. (yan)











