Waduh, Honorer di OKUT Terancam Tidak Menerima THR Tahun Ini, Begini Penjelasan Sekda

Kamis, 13 April 2023

Laporan: Rahmat Agusman

Martapura, Sumselupdate.com – Rencana Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H, Herman Deru yang menjanjikan setiap tenaga kerja honor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) yang sama dengan nilai satu bulan gaji.

Read More

Namun, sayangnya hal tersebut tidak berlaku di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.

Dari pernyataan salah satu honorer di salah satu Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang tidak bersedia ditulis namanya menanyakan nasib mereka yang hingga kini belum ada informasi resmi apakah mereka mendapat THR atau tidak.

“Malah, informasi yang kami dapat dari bagian keuangan Pemkab bahwa tidak ada THR untuk honorer di OKU Timur, karena tidak tercantum dalam SK,” ujarnya, Kamis (13/4/2023).

Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten OKU Timur Jumadi, S.Sos menjelaskan tidak adanya THR bagi honorer dikarenakan tidak adanya dasar hukum yang mendasari hal tersebut.

“Dalam PP Nomor 15 tahun 2023 honorer tidak tercantum. Hanya ada PNS, CPNS, PPPK, TNI, Polri dan Pejabat Negara,” ucap Jumadi di ruang kerjanya.

Namun, tidak menutup kemungkinan bila ada kebijakan dari kepala Dinas atau instansi masing-masing OPD.

“Cuma namanya bukan THR, melainkan tali asih dan itu disesuaikan dengan kebijakan atau kemampuan masing-masing dari OPD. Jika nanti memang ada dasar hukumnya, pasti akan kita berikan,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts