Wabup OKU Janjikan Hadiah Untuk Warga yang Menangkap Pencuri Ikan di Sungai Ogan

Rabu, 21 November 2018

Baturaja, Sumselupdate.com – Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM mengatakan bahwa dirinya sangat geram dengan ulah oknum yang tidak sadar menangkap ikan dengan cara di racun dan di strum.

Melihat hal itu Johan menghadiahkan uang Rp5 juta untuk warga yang bisa membawa dan melaporkan oknum yang menangkap ikan dengan cara putas dan strum.

Read More

“Saya kasih Rp 5 juta yang bisa membawa dan melaporkan oknum yang menangkap ikan di Sungai Ogan dengan cara strum dan melaporkannya ke polisi. Saya sudah geram dengan hal tersebut,” tegas Johan.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan OKU Ir Hj Tri Aprianingsih mengatakan jika ikan asli Sungai Ogan, yakni ikan jelawat sudah langka. Dimana ikan yang mengandung gizi yang sangat tinggi tersebut sudah jarang ditemui di sungai dan di pasar-pasar tradisional OKU.

Ini akibat punahnya ikan itu diakibatkan salah satunya penangkapan secara ilegal.  Tidak main-main, Kata Tri jika ada masyarakat  yang kedapatan melanggar akan dikenakan UU nomor 45 tahun 2009 dengan kurungan 5 tahun dan denda 100 juta. “silakan saja jika ada yang mau dipenjara atau denda 100 juta tangkap ikan dengan meracun dan menyetrum,” pungkas Hj Tri. (wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts