Palembang, Sumselupdate.com – Atas prestasi membanggakan dengan pengungkapan kasus Narkotika jenis shabu-shabu seberat 8.350 Gram serta 1.000 butir pil Ekstasi, Satres Narkoba Polrestabes Palembang, mendapatkan penghargaan dari Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri.
Sebelumnya anggota unit 3 Satres Narkoba Polrestabes Palembang, pimpinan Ipda M Edy Zulkarnain, juga mendapatkan penghargaan dari Wali Kota Palembang, Drs. H. Ratu Dewa, M.Si.
Pemberian penghargaan berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, pada Rabu (19/3/2025), yang diterima langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu, Kanit Unit 3 Narkoba, Ipda M. Edy Zulkarnain beserta anggotanya.
Ditemui usai pemberian penghargaan, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengatakan, bahwa penghargaan yang diterima merupakan bentuk perhatian dari DPRD Kota Palembang atas prestasi yang dicapai.
Dimana Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil mengungkap kasus dari jaringan antar Provinsi dengan barang bukti 8,350 Gram Shabu-shabu dan 1.000 butir pil Ekstasi.
Baca juga : Tiga Polisi Polres Way Kanan Gugur Dalam Tugas, Polrestabes Palembang Gelar Shalat Ghaib
“Seperti kita ketahui bahwa seminggu lalu kita mendapatkan penghargaan dari bapak Wali Kota Palembang terkait hal yang sama. Dan hari ini (Rabu,red) bapak Ketua DPRD Kota Palembang memberikan penghargaan kepada anggota kita Satres Narkoba,” jelas Kapolrestabes Palembang.
Pemberian penghargaan dari Ketua DPRD Kota Palembang ini, menurut Kombes Pol Harryo, merupakan wujud apresiasi kepada Polrestabes Palembang khususnya Satres Narkoba Polrestabes Palembang yang telah bersusah payah sekian lama melakukan pengungkapan kasus dengan barang bukti besar.
Baca juga : Pencuri Mobil Grand Max di Soak Simpur Diringkus Sat Intelkam Polrestabes Palembang dan Polsek Gelumbang
“Diawal 2025 ini, kami telah melakukan rekap mengamankan kurang lebih 15 Kg Shabu atas ungkap kasus yang dilakukan, terakhir pengungkapan 8 Kg dan sebelumnya antara Januari-Maret sebanyak 7 Kg Shabu. Dengan perolehan itulah Pemerintah Kota Palembang dan Ketua DPRD Kota Palembang memberikan penghargaan ini,” bebernya.
Masih kata Kombes Pol Harryo, dengan penghargaan yang di dapat, harapan agar kiranya menjadi pemacu dan motivasi anggota lainnya dalam hal kinerja khususnya pengungkapan kasus dibidang Narkotika.
“Kota Palembang dijadikan pasar gelap Narkoba. Untuk itu, kita harus berjibaku memerangi, mengantisipasi dan mencegah hingga menekan peredaran gelap Narkoba di Palembang,” tukasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Kompol Faisal Pangihutan Manalu mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan Ketua DPRD Kota Palembang, Ali Subri.
“Ini akan kita jadikan semangat dan kedepannya bisa lebih baik lagi dalam melakukan pengungkapan kasus Narkoba. Diharapkan Kota Palembang menjadi Zero dari peredaran gelap Narkoba. Kita imbau kepada personel lainnya untuk meningkatkan kinerja dan bekerja dengan tulus serta ikhlas,” tutupnya. (**)