Ungkap Peredaran Shabu Seberat 7,53 Kg, Satres Narkoba Dapat Penghargaan dari Walikota dan Ketua DPRD Kota Palembang

Senin, 6 Maret 2023
Foto bersama.

Laporan : Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Setelah berhasil mengungkap peredaran Narkoba dan menyita barang bukti Shabu-shabu seberat 7,53 kilogram, Satres Narkoba Polrestabes Palembang, mendapatkan penghargaan dari Walikota Palembang, Harnojoyo dan Ketua DPRD kota Palembang, Zainal Abidin.

Pemberian penghargaan sendiri diterima langsung oleh Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, bersama Kasatres Narkoba, AKBP Mario Ivanry, dan Kanit unit I Narkoba, Iptu Dian Idaman serta jajarannya, pada Senin (6/3/2023) pagi, di gedung Paripurna DPRD kota Palembang.

Diwawancarai usia rapat paripurna dan memberikan penghargaan, Walikota Palembang Harnojoyo membenarkan penghargaan diberikan kepada jajaran Satres Narkoba Polrestabes Palembang terutama bapak Kapolrestabes Palembang, karena telah berhasil mengungkap peredaran Narkoba.

Advertisements

“Kita memberikan apresiasi kepada jajaran Polrestabes Palembang yang sudah berhasil mengungkap peredaran Narkotika yang ada di kota Palembang, berupa penghargaan hari ini,” terangnya.

Di tempat yang sama Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, mengatakan penghargaan yang diperoleh ini akan menjadi motivasi kami untuk bisa melakukan yang terbaik lagi ke depan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Walikota Palembang dan Ketua DPRD kota Palembang, dan akan menjadikan bahan motivasi kami untuk bisa melakukan yang terbaik,” terangnya.

Menurut anggota Polri nomor satu di Mapolrestabes Palembang ini, bahwa penghargaan yang diberikan tersebut dari hasil pengungkapan kasus Narkoba jenis Shabu sebanyak 7,53 kilogram yang diungkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Palembang.

“Kami akan terus bekerja dan mengungkap peredaran Narkoba, sehingga menjadikan kota Palembang zero Narkoba,” tutupnya. (**)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.