Unesco Tetapkan Pantun sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia-Malaysia

Jumat, 18 Desember 2020

Jakarta, Sumselupdate.com – Unesco atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization telah menentukan status pantun di jajaran warisan budaya dunia. Unesco menetapkan pantun sebagai warisan budaya takbenda.

Pengumuman pantun sebagai warisan budaya takbenda diumumkan Unesco lewat akun Twitter mereka, @unesco, seperti dilihat detikcom Jumat (18/12/2020). Unesco memberikan selamat kepada Indonesia dan Malaysia.

Read More

“Pantun, sebuah syair Melayu yang berima dalam lagu dan tulisan, baru saja ditorehkan ke dalam daftar #WarisanTakbenda,” tulis Unesco.

“Selamat #Indonesia dan #Malaysia,” imbuh Unesco dalam pernyataan mereka.

Adapun ciri-ciri pantun terdiri dari 4 baris, setiap baris terdiri 8-12 suku kata. Pantun memuat sampiran dan isi dengan rima a-b-a-b.

Sebelumnya diberitakan, jadwal persidangan pantun oleh Unesco sempat diungkap oleh Kepala Subdirektorat Warisan Budaya Tak Benda Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Binsar Simanullang, saat berkegiatan di Sleman, Yogyakarta, tahun lalu.

“Sekarang ini lagi berproses. Tahun 2019 ini ada pencak silat sudah kita ajukan dan nanti Desember ini akan disidangkan di Bogota, Kolombia. Kemudian tahun 2020 ada pantun. Kita sudah usulkan pantun dan akan disidangkan tahun 2020,” jelasnya, Selasa (5/11/2019) seperti dikutip dari laman detikcom.

“Pantun kita usulkan bersama-sama dengan Malaysia, jadi (pantun) usulan bersama dengan Malaysia. Pantun akan disidangkan tahun 2020. Selanjutnya tahun 2021 kami juga sudah mengusulkan gamelan, itu akan disidangkan tahun 2021,” ujarnya. (adm3/dtc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts