Sekayu, Sumselupdate.com – Pengganti Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Sugondo resmi dilantik dan diambil sumpahnya, dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Muba, Selasa (3/1/2017).
Pelantikan Poltisi Dari Partai Golkar tersebut dilakukan setelah keluar Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor 720/kpts/II/2016 pada 30 November 2016 lalu tentang peresmian pemberhentian H Islan Hanura ST MT dan pengangkatan Sugondo sebagai Wakil Ketua DPRD Muba masa jabatan 2014-2019.
Usai pelantikan, Plt Bupati David BJ Siregar dalam sambutannya mengungkapkan pelantikan ini merupakan momen penting yang ditunggu-tunggu. Tanpa pimpinan DPRD dan kelengkapannya maka segala proses regulasi yang hendak dilakukan akan mengalami stagnasi.
Kontrol dari legislatif juga sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Musi Banyuasin ini tetap on the right track dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Saya harap agar kebersamaan yang telah dibangun selama ini dapat terus dikuatkan terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan yang harus disikapi dengan arif dan bijaksana, serta mari kita satukan langkah untuk membangun Kabupaten Muba sebagaimana harapan seluruh masyarakat,” harapnya.
Pengambilan sumpah dipandu langsung Kepala Pengadilan Negeri Soebandi SH MH didampingi rohaniawan, H A Nizar STh I dan disaksikan oleh Plt Bupati Muba, David BJ Siregar, Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kennedy SIP, Sekretaris DPRD Muba, M Thabrani Rizki, Anggota DPRD, para Asisten, Pimpinan FKPD dan SKPD Muba serta tamu undangan. (est)











