Palembang, Sumselupdate.com – Akibat telah dianiyaya mantan pacarnya membuat Kartika (29) melaporkan Mediansyah (23) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang. Jumat (8/12).
Kepada petugas korban warga Jalan Lubuk Kawa Lorong Rambutan RT 19 RW 07 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarman ini menuturkan,Kejadian bermula sepekan silam saat tengah berada didepan rumah terkapar kawasan Jalan Way Hitam Lorong Cendana I Kecamatan IB I Palembang.
“Medi tidak terima saya putuskan pak.Lalu,saya dipukulnya pakai botol minuman, sudah itu diterjangnya lalu diseretnya pak. Saya tidak terima dilakukannya seperti itu, kepala dan tubuh saya luka memar,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK, melalui Humas Polresta Palembang, Iptu Samsul, membenarkan laporan korban dugaan tindak pidana penganiayaan.”Laporan korban sudah diterima kita terima dan akan ditindaklanjuti,” kata dia. (tra)











