Palembang, Sumselupdate.com – Seorang perempuan di Palembang bernama Eca Dwi Meifiani (21), mengaku kehilangan uangnya di rekening tabungan salah satu bank berpelat merah hingga mencapai Rp12,3 juta.
Hal itu terungkap, setelah warga Rusun Blok 08 lantai 2, Kecamatan Bukit Kecil Palembang ini, melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (15/1/2026) sore.
Korban mengatakan peristiwa yang dialaminya itu terjadi di kantor bank di Palembang, tempat ia menyimpan uang, pada Rabu (14/1/2026), sekitar pukul 17.00 WIB.
“Saya baru mengetahui kejadian ini, pas di bank itu, saldo di rekening saya sudah berkurang tanpa sepengetahuan saya. Totalnya jumlahnya itu sebesar Rp 12,3 juta,” ungkap Eca.
Dimana uang yang diambil tanpa sepengetahuannya itu, terjadi transaksi sebanyak dua kali.
Baca juga : Terdakwa Suseno Divonis 4 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Aspal Rp3,3 Miliar
“Pertama sebesar Rp8,8 juta, dan keuda Rp 3,5 juta. Padahal saya tidak pernah melakukan transaksi pengiriman kemanapun, saya dengan kondisi sadar,” tegasnya.
Atas kejadian itu, Eca melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dengan harapan kasus ini dapat terungkap dan uangnya dapat kembali lagi. “Saya harapkan kasus ini dapat terungkap, siapa yang mencurinya, dan uang saya itu dapat kembali,” tutupnya.
Sementara itu Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta SPKT Ipda Ammar, membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian.
Baca juga : Dilarang Cek ke Bank, Korban Ungkap Dugaan Penipuan Rumah Mewah oleh Franky Hermanto
“Untuk laporan polisi yang dibuat korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, dan telah diserahkan ke unit Piket Reskrim Polrestabes Palembang, guna ditindaklanjuti ke tingkat penyelidikan,” tutupnya singkat. (**)











