Turunkan Kemiskinan, Dewan Minta Pemprov Sumsel Tingkatkan Anggaran Bantu Daerah

Senin, 15 Maret 2021
Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Sumsel, M.F. Ridho.

Palembang, Sumselupdate.com – Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah mengerek angka kemiskinan Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi 12,98 persen per September 2020. Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sumsel, angka kemiskinan tersebut naik dibanding September 2019, atau sebelum pandemi, yang sebesar 12,56 persen. Dewan meminta Pemprov Sumsel membantu kabupaten/kota untuk keluar dari kemiskinan dengan meningkatkan anggaran bantuan daerah.

Tingginya angka kemiskinan di Sumsel itu, DPRD Sumsel meminta kepada Pemprov Sumsel untuk dapat mengevaluasi serta membantu kabupaten/kota di Sumsel untuk dapat keluar dari garis kemiskinan karena provinsi tak memiliki wilayah.

“Sebetulnya sejak tahun 2015-2019 trend angka kemiskinan di Sumsel mengalami penurunan, meski angkanya masih di atas rata-rata nasional. Namun begitu, dengan akumulasi dari produksi tingkat kemiskinan ini diharapkan kepada Pemprov Sumsel untuk dapat mengevaluasi serta membantu ke-17 kabupaten/kota di Sumsel untuk dapat keluar dari garis kemiskinan karena provinsi tak memiliki wilayah,” ungkap Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Sumsel, M.F. Ridho, saat menyampaikan interupsi di Paripurna XVI DPRD Sumsel tentang Perubahan dan Penambahan Program Pembentukan Perda tahun 2021, Senin (15/3/2021).

Dikatakan Ridho, kurun dua tahun pemerintahan HDMY harusnya menjadi momentum sekaligus landasan pemacu untuk menurunkan angka kemiskinan di Sumsel.

“Meski di tahun 2020, kita bisa memaklumi angka kemiskinan secara nasional saja mengalami peningkatan sebagai dampak dari pandemi Covid-19,” kata Ridho yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sumsel ini.

Menurut Ridho, sebagai bagian penyelenggara pemerintahan, pihaknya merasa terpanggil untuk meluruskan asumsi di masyarakat, bahwa angka kemiskinan hanya terjadi di masa pemerintahan saat ini.

“Di sinilah diperlukan perhatian Pemprov Sumsel agar lebih meningkatkan anggaran ke kabupaten/kota. Gubernur punya fungsi untuk mengkoordinasikan dan membantu kabupaten/kota dengan pemerataan pembangunan. Artinya APBD Provinsi harus juga difokuskan untuk ke-17 kabupaten/kota sehingga ada tambahan anggaran dari provinsi,” kata Ridho.

Menanggapi interupsi Ridho ini, Gubernur Sumsel H Herman Deru yang hadir di paripurna tersebut menyampaikan terima kasih atas informasi dan data yang sangat komprehensif terkait angka kemiskinan di Sumsel.

“Jujur saja saya termasuk yang tidak mau menanggapi secara formal. Dan saya tidak pernah berstatement, yang disayangkan ada fenomena anomali yang justru di internal kita sendiri justru merasa bangga dengan angka kemiskinan kita. Tapi apapun itu saya hargai setiap dinamika penyampaian pendapat dari masyarakat,” kata Deru. (bum)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.