Muratara, Sumselupdate.com – Puluhan massa dari aliansi tenaga kerja sukarela (TKS) mendatangi Kantor Bupati Muratara, meminta Burdani Akil, selaku Kepala BKPP dicopot dari jabatannya, Jumat (21/10/2016).
Selain meminta Bupati mencopot Burdani Akil,dalam tulisan di spanduk yang dibentangkan demonstran, juga meminta status Plh Kepala BKPP berdasarkan PP No 100 tahun 2000 dievaluasi dan mereka mengaku tidak akan mundur sebelum bupati mengabulkan permintaan ini.
Wawan, koordinator lapangan (korlap) mengatakan pihaknya ingin Bupati mengkaji ulang pengangkatan Plh BKPP Burdani Akil dan mencopotnya dari jabatan.
“Turunkan Burdani Akil dari jabatannya, karena dianggap tidak berkualitas menjabat sebagai Kepala BKPP,” soraknya diikuti puluhan massa di depan Kantor Bupati Muratara.
Menanggapi hal itu, Bupati Muratara H M Syarif Hidayat mengatakan mengenai pengangkatan Plh itu tidak bertentangan dengan aturan, kemudian ada beberapa tuntutan dari massa nampak nya masalah pribadi.
“Yang jelas pengangkatan Plh itu sesuai aturan, kemudian tuntutan massa itu sepertinya masalah pribadi dan harus melakukan rapat terlebih dahulu mengenai tuntutan yang ada,” jelasnya.
Dikatakannya, tidak bisa langsung melakukan kebijakan, sebab terlebih dahulu harus melalui rapat. Kemudian memanggil yang bersangkutan untuk mencari solusi dalam mengatasi tuntutan massa.
“Tidak bisa langsung mengambil kebijakan dan harus melalui tahapan, sebab yang bersangkutan tidak ada dan akan kita panggil Plh Kepala BKPP Burdani Akil,” kata Bupati.
Disisi lain, Hermanto, pegawai BKPP bersama puluhan pegawai lain membuat surat pernyataan juga meminta Plh Kepala BKPP Burdani Akil dicopot dari jabatannya.
Sebab menurutnya sejak dipimpin Burdani, pegawai bekerja kurang nyaman.
“Kami merasa kurang nyaman bekerja semenjak ia meminpin BKPP dan kami minta kepada Bupati untuk mencopotnya,” tegasnya.
Lanjutnya jumlah pegawai secara keseluruhan ada 55 orang dan yang menuntut untuk Burdani Akil dicopot sebanyak 35 orang. “Artinya 75 persen pegawai setuju jika Burdani dicopot dari jabatannya,” beber Hermanto. (ain)











