Tuntut Gaji dan THR, Karyawan PT Minanga Ogan Baturaja OKU Geruduk Kantor Perusahaan

Kamis, 2 Juli 2020
Karyawan PT Minanga Ogan, Kabupaten OKU, Sumsel menggeruduk kantor perusahaan menuntut gaji dan THR, Kamis (2/7/2020).

Laporan: Armiziwadi

Baturaja, Sumselupdate.com – Ratusan karyawan PT Minanga Ogan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggeruduk kantor perusahaan, Kamis (2/7/2020).

Kedatangan karyawan perusahaan sawit tersebut untuk menuntut pembayaran gaji bulan Mei dan Juni 2020  serta Tunjangan Hari Raya (THR).

“Karyawan menuntut pembayaran di bawah tanggal 15 Juli ini,” ujar Koordinator aksi, Erlan Noperi yang juga Ketua SPTP ini.

Advertisements

Dalam orasinya, Erlan menilai pihak perusahaan ingkar janji. Di mana manajemen berjanji akan membayar gaji sebesar 50 persen di bulan Juni, akan tetapi nyatanya, hingga hari ini belum juga dibayar.

“Kebutuhan para karyawan sudah sangat mendesak. Apalagi anak-anak sebentar lagi akan masuk sekolah. Otomatis biaya akan lebih banyak lagi,” ujarnya.

Erlan mengatakan, karyawan itu sudah berkomunikasi dengan Presiden Direktur PT Minanga Ogan, Mona melalui video call. Dalam komunikasi itu, perusahaan berjanji akan melunasi gaji para karyawan tersebut pada 15 Juli mendatang.

“Perusahaan tidak menyanggupi jika pembayaran gaji itu di bawah tanggal 15 Juli 2020 Para karyawan sepakat dan menerima keputusan itu. Namun jika pihak perusahaan mungkir lagi, ya kami akan menentukan sikap lagi.”urainya.

Aksi itu mendapat pengamanan dari 150 personel dari Polres OKU, Polsek Lubuk Batang, Polsek Semidang Aji, dan Polsek Baturaja Timur ditambah personel Koramil 403-13 Lubuk Batang.

Kapolres OKU AKBP Arif H Ritonga Sik, MH melalui Wakapolres OKU Kompol Edi Rahmat Mulyana SIK. MH mengatakan diterjunkannya lebih banyak personel untuk pengamanan aksi demo karyawan Minanga Ogan, sebagai antisipasi agar aksi anarkis karyawan tidak terulang.

Ini untuk antisipasi agar tidak terjadi rusuh seperti bulan April lalu, ” tandasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.