Tunggakan BPJS Kesehatan Tak Terjadi di PALI

Minggu, 23 September 2018
Ilustrasi

PALI, Sumselupdate.com – Tunggakan pembayaran iuran BPJS kesehatan oleh sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia hingga membuat pemotongan di Dana Alokasi Umum (DAU) ternyata tak berlaku di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Pasalnya, di Bumi Serepat Serasan sejauh ini tidak terjadi penungakan, sesuai dengan keinginan Bupati Ir H Heri Amalindo MM, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang sama satu sama lainnya.

Read More

“Alhamdulillah kalau Kabupaten PALI tidak ada tunggakan pembayaran iuran BPJS kesehatan. Karena itu merupakan prioritas pak bupati,” terang dr H Muzakir MKes, Kepala Dinas Kesehatan PALI.

Lebih lanjut dikatakanya, bahwa pihaknya memberikan pelayanan kesehatan sepenuhnya kepada seluruh masyarakat PALI melalui program Jamsoskes.

“Jadi semua masyarakat yang berstatus warga PALI bisa mendapatkan pelayanan kesehatan semuanya dan biaya ditangung pemerintah,” tutupnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts