PALI, Sumselupdate.com – Tunggakan pembayaran iuran BPJS kesehatan oleh sejumlah pemerintah daerah (Pemda) di Indonesia hingga membuat pemotongan di Dana Alokasi Umum (DAU) ternyata tak berlaku di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Pasalnya, di Bumi Serepat Serasan sejauh ini tidak terjadi penungakan, sesuai dengan keinginan Bupati Ir H Heri Amalindo MM, agar seluruh masyarakat bisa mendapatkan fasilitas kesehatan yang sama satu sama lainnya.
“Alhamdulillah kalau Kabupaten PALI tidak ada tunggakan pembayaran iuran BPJS kesehatan. Karena itu merupakan prioritas pak bupati,” terang dr H Muzakir MKes, Kepala Dinas Kesehatan PALI.
Lebih lanjut dikatakanya, bahwa pihaknya memberikan pelayanan kesehatan sepenuhnya kepada seluruh masyarakat PALI melalui program Jamsoskes.
“Jadi semua masyarakat yang berstatus warga PALI bisa mendapatkan pelayanan kesehatan semuanya dan biaya ditangung pemerintah,” tutupnya. (adj)











