Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi.
Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com-Petugas kepolisian menyerahkan tulang belulang milik, Sidik Purwanto (61), yang ditemukan pada, Jumat (4/9/2020) lalu.
Sidik adalah korban perampokan dan pembunuhan sekawanan perampok pada Sabtu, 3 Maret 2013 lalu. Mayat Sidik yang juga bos meubel itu ditemukan setelah polisi berhasil menangkap salah satu pelaku perampokan, Muslimin (37), tujuh tahun setelah perampokan.
“Hari ini tulang belulang yang dikuburkan tujuh tahun lalu diserahkan ke pihak keluarga setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak rumah Sakit Bahayangkara,” ujar Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi, Kamis (10/9/2020).
Menurutnya, pihak kepolisian sudah meminta keterangan kepada keluarga korban saat penemuan tulang belulang Sidik yang sudah terkubur sejak 7 tahun.
Rencananya anggota akan memeriksa keterangan terhadap dua tersangka yang sudah dikenakan hukuman mati. Sementara itu, hingga saat ini polisi masih mengejar satu pelaku lainnya bernama Amin yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Ia mengimbau agar pelaku Amin untuk menyerahkan diri. Jika tidak, akan diberikan tindakan tegas dari anggota kepolisian.
“Peran satu DPO itu ikut mengubur sama dengan Muslimin. Kita mengimbau untuk satu pelaku yang DPO itu segera menyerahkan diri, tindakan tegas akan kami lakukan terhadap DPO tersebut jika tidak menyerahkan diri,” tegas Suryadi. (**)