Transformasi Layanan Hukum, Kemenkum Sumsel Terapkan Sistem Apostille Terbaru

Writer: - Sabtu, 11 April 2026
Jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel mengikuti sosialisasi daring Rebuild Aplikasi Apostille untuk peningkatan layanan digital. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia terus memperkuat kualitas layanan publik berbasis digital.

Jajaran Divisi Pelayanan Hukum mengikuti sosialisasi penggunaan Rebuild Aplikasi Legalisasi–Apostille yang diselenggarakan Direktorat Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara daring pada 11 April.

Read More

Kegiatan ini bertujuan mengenalkan pembaruan sistem Apostille yang dirancang lebih cepat, aman, dan mudah digunakan. Melalui pengembangan ulang aplikasi tersebut, berbagai kendala teknis sebelumnya diharapkan dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan akurasi serta efisiensi proses legalisasi dokumen publik untuk keperluan luar negeri.

Pembaruan ini juga menghadirkan fitur verifikasi dokumen digital serta penguatan integrasi data antara kantor wilayah dan pusat.

“Pembaruan ini diharapkan mampu mempercepat alur layanan, sehingga masyarakat yang memerlukan legalisasi dokumen seperti ijazah, akta kelahiran, maupun dokumen bisnis dapat memperoleh kepastian waktu layanan yang lebih singkat,” kata Nanda Harisma dari Tim Direktorat Teknologi Informasi Ditjen AHU.

Jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumsel juga memastikan kesiapan operator dalam mengoperasikan sistem baru tersebut. Pemahaman teknis dinilai penting agar implementasi aplikasi dapat berjalan lancar serta memberikan pendampingan optimal kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa kesiapan menghadapi transformasi digital menjadi bagian penting dalam peningkatan kualitas layanan.

“Adaptasi terhadap aplikasi Apostille terbaru merupakan langkah nyata dalam mendukung digitalisasi layanan publik. Kami berkomitmen menghadirkan layanan legalisasi dokumen yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Melalui penerapan sistem terbaru ini, Kemenkum Sumsel optimistis layanan Apostille di Sumatera Selatan akan semakin profesional serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di era global.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts