Pagaralam, Sumselupdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam dan DPRD kembali menunjukkan sinergi kuat dalam pengelolaan keuangan daerah.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pagaralam, Senin (7/7/2025), Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah menghadiri penyampaian laporan Badan Anggaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan Tahun 2025, sekaligus menandatangani kesepakatan KUPA-PPAS bersama Ketua DPRD Hj. Jenny Shandiyah.
Penandatanganan ini menandai langkah strategis Pemkot dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan reformasi birokrasi di tengah keterbatasan fiskal.
Salah satu isu utama yang disorot dalam rapat tersebut adalah kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemkot Pagaralam.
Walikota Ludi Oliansyah secara terbuka menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan kajian akademik yang mendalam dan pertimbangan terhadap tuntutan peningkatan kinerja ASN.
“Saya menyadari kondisi keuangan kita sedang berat, tapi saya juga dituntut untuk membangun daerah dan meningkatkan PAD. Artinya, ASN harus bekerja maksimal. Kenaikan TPP ini disertai tanggung jawab besar. Jika tidak ada kinerja yang maksimal, maka akan ada evaluasi siapa yang layak menerima dan siapa yang tidak,” tegas Ludi.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pagaralam Hj Jenny Shandiyah menekankan pentingnya menyesuaikan kebijakan tersebut dengan kemampuan keuangan daerah.
Ia menyatakan, kenaikan TPP harus diberikan secara bertahap dan proporsional berdasarkan laporan e-kinerja ASN.
“DPRD sepakat bahwa TPP tidak bisa disamaratakan. Kalau sama rata, akan muncul kesenjangan. ASN cenderung memilih unit kerja yang lebih ringan, padahal beban kerja berbeda. Karena itu, kita dorong pemberian TPP berbasis kinerja agar adil dan berdampak positif terhadap pelayanan publik,” ujar Jenny.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD juga mengingatkan agar pemerintah tetap menjaga kesehatan fiskal agar kinerja ASN tidak terdampak negatif di masa depan. Penyesuaian anggaran harus disertai kontrol ketat agar tidak membebani keuangan daerah.
Dengan komitmen bersama ini, Pemkot dan DPRD Pagaralam berharap kebijakan TPP dapat menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik dan produktivitas aparatur sipil negara.
(**)











