Baturaja, Sumselupdate.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) belum ingin mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), meski jumlah pasien positif virus Corona atau Covid-19 sudah mencapai 33 orang dengan rata-rata tranmisi lokal.
Juru Bicara Tim Satgas Covid-19 Kabupaten OKU Rozali, SKM dalam konfrensi pers di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Baturaja, Rabu (27/5/2020), mengatakan, untuk pengajuan PSBB harus ada kreteria yang harus dipenuhi.
Rozali mengatakan, salah satunya jumlah kasus penyebaran transmisi lokal meningkat secara masif hampir di seluruh wilayah dalam kurun waktu tertentu dan jumlah kematian akibat Covid-19 meningkat secara signifikan,
Nah, kreteria itu menurut Rozali, di Kabupaten OKU belum terpenuhi, sehingga Pemkab OKU belum ingin mengajukan PSBB ke Pemprov Sumsel untuk diteruskan ke Kemenkes RI.
Dikatakan Rozali, untuk hari ini jumlah orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 151 orang, 4 orang dalam pemantauan, dan 147 selesai pemantauan.
Untuk jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 8 orang, dan terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 33 orang, dan 4 orang dinyatakan sembuh.
Dengan cukup banyaknya pasien positif Corona, Dia mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah, jangan panik, tingkatkan imunitas tubuh, jaga kebersihan, pakailah masker jika berpergian/keluar rumah, jika tidak penting tetaplah tinggal di rumah.
“Kita berharap dan berdoa mudah-mudahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU cukup sampai di sini dan segera berakhir. Kuncinya adalah disiplin dan kesadaran individu masing-masing,” harapnya. (arm)











