Todong Dua ABG di Atas Jembatan Ampera, Dedi Dibekuk Petugas Patroli Shabara

Minggu, 8 April 2018
Tersangka Dedi Irawan saat diamankan petugas Sabhara Polresta Palembang setelah melakukan aksi penodongan di atas Jembatan Ampera.

Palembang, Sumselupdate.com – Dedi Irawan (19), warga 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang harus merasakan dinginnya sel penjara.

Dia dibekuk petugas Sabhara Polresta Palembang setelah melakukan aksi penodongan di atas Jembatan Ampera terhadap dua anak baru gede (ABG) bernama Rianto dan Juni pada Sabtu (7/4/2018), sekitar pukul 18.30.

Read More

Namun dalam penyergapan tersebut, salah satu pelaku penodongan berhasil kabur dan kini dalam pengejaran aparat.

Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono melalui Kasat Sabhara, Kompol Dasril, Minggu (8/4//2018), mengatakan, penangkapan tersangka Dedi Irawan berawal dari petugas patroli yang melihat aksi pelaku yang memperdayai kedua korban.

“Saat melakukan aksi penodongan ada petugas kita yang sedang patroli di sana,sehingga dengan cekatan petugas mengamankan tersangka Dedi. Namun satu pelaku lainnya berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” ujar Kompol Dasril.

Menurut Dasril, hingga kini pelaku sedang diperiksa, untuk dilakukan pengembangan terkait aksi penodongan di atas Jembatan Ampera.

Menurut diam tersangka akan dijerat pasal 365 KHUP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sedangkan rekannya berinisial M, identitas sudah kita kantungi, hingga kini masih dalam pengejaran,” ujarnya.

Sementara itu, Dedi berkilah  hanya diajak oleh M melakukan aksi itu. karena tak mempunyai pekerjaan.

“Baru sekali Pak saya melakukan aksi kriminal tersebut. Lantaran takmempunyai pekerjaan,” tukasnya. (tra)

 

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts