Palembang, Sumselupdate.com – Sampai saat ini petugas Polsek Kertapati Palembang, masih menunggu laporan resmi para korban pemerasan yang dilakukan enam preman, SY (48), ER (35), MN (31), SS (34), ZN (27) dan AT (33) di Stasiun Kereta Api Kertapati Palembang, Kamis (8/2/2018) siang.
“Benar, kami masih menunggu para sopir atau korban yang merasa dirugikan atas perilaku mereka yang telah melakukan pemerasan di Stasiun Kertapati, untuk melapor secara resmi ke Polsek. Dari keenam pemalak ini, kami turut mengamankan uang tunai pecahan Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribuan, sebanyak Rp 100 ribu. Jika 1×24 jam, tidak ada juga yang lapor, maka kami akan pulangkan mereka,” ujar Kapolsek Kertapati, AKP I Putu Suryawan didampingi Kanit Reskrim, Ipda Deni Irawan, SH.
Dikatakan Putu, penangkapan para pemalak ini berawal dari masuknya pengaduan masyarakat melalui SMS Online ke 110. Setelah ditindaklanjuti, ternyata benar, keenam pelaku sedang ‘memungut’ uang dari para sopir.
“Menindaklanjuti SMS Online yang masuk ke 110, anggota mulai menyisiri lokasi yang dimaksud. Para pemalak ini sempat kocar-kacir melihat kedatangan anggota. Modusnya, mereka menarik iuran parkir taksi online atau ojek online, bis dan kendaraan umum lainnya, yang mengambil penumpang di sekitaran stasiun. Kini mereka masih didata,” tambahnya.
Sementara itu, Atek salah satu pemalak mengaku menarik iuran dari ojek online yang narik penumpang di stasiun.
“Saya tidak pernah memaksa pak. Saya meminta uang dari mereka hanya Rp 2 ribu per motor,” ujar Jalan Ki Merogan Kelurahan Ogan Baru Kecamatan Kertapati. (tra)











