Timsus Macan Polres OKI dan Polsek Kayuagung Amankan Dua Pelaku Pemerasan

Kamis, 1 Agustus 2019
Tersangka saat diamankan

Kayuagung, Sumselupdate.com – Tim Khusus (Tim) Macan Polres OKI dan Timsus Polsek Kayuagung, berhasil mengamankan dua pelaku pemerasan atas nama Leo alias Enyong Bin Hermanto (30), warga Desa Pedamaran I Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI. Dan Atok (25), warga Desa Serinanti Kecamatan Pedamaran, OKI.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan dua pelaku pemerasan ini ditangkap pada Selasa (30/7/2019), oleh tim khusus (timsus) Macan Komering Polres OKI dan Tim Macan Komering Polsek Kayuagung, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian terhadap pelaku.

Read More

Dan setelah diketahui keberadaan pelaku berada di rumah kakak angkatnya di Desa Serinati Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI, Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin, SH, Kepala Tim Timsus Macan Komering Polres OKI Ipda Djunaidi, SH bersama Tim Macan Komering Polsek Kayuagung, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Leo alias Enyong Bin Hermanto.

Dan saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, korban Usep Usman (41), warga Desa Nandung Jaya Kecamatan
Karsamanah Kabupaten Garut, pada Kamis (25/7), sekira jam 15.00 WIB di Jalan Lintas timur Desa Muara Kecamatan Kayuagung, OKI, telah melaporkan kedua tersangka ke Polsek Kayuagung.

Di mana pelaku telah mengancam korban dengan satu bilah senjata tajam jenis penikam kemudian pelaku memaksa korban untuk menyerahkan uang dan handpone milik korban, karena takut dengan ancaman pelaku, maka korban tersebut menyerahkan uang miliknya kepada pelaku agar tidak dilukai, sebesar Rp. 75 ribu rupiah. Dan setelah mendapatkan uang milik korban kemudian pelaku langsung pergi. (ban)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts