Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Tim Sunyi Senyap Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel pimpinan Katim Opsnal Aipda Anton berhasil meringkus seorang polisi gadungan.
Tersangka Ilman (40), warga Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin diamankan saat hendak memeras seorang warga, Selasa (9/6/2020) pukul 17.30 WIB.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi, SIk didampingi Kanit III Kompol Junaedi, SH mengatakan, penangkapan tersangka Ilman dikarenakan hendak memeras warga dengan modus mengaku anggota polisi yang bertugas di Polda Sumsel.
Korban pemerasan itu adalah M Ibrahim (38), warga Gang Perintis 1, Kecamatan Sako, Palembang.
“Pelaku saat ini berhasil kita amankan dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap warga sebagai anggota polisi. Kasus ini segera kiti realese,” kata Kompol Junaedi.
Di tempat yang sama, korban M Ibrahim mengatakan, kasus pemerasan ini bermula saat dirinya hendak membeli mobil merek Daihatsu Sigra dengan mertuanya.
Nah, menurut Ibrahim, mertuanya memang meminta uang Rp108 juta untuk pembayaran uang mobil tersebut, namun tidak diwakilkan kepada orang lain.
Ibrahim mengaku, Ilman yang mengaku utusan mertuanya mendatangi rumahnya pada Sabtu, 6 Juni 2020 sekitar pukul 19.00, untuk meminta uang pembayaran.
Pada saat itu korban menyerahkan uang sebesar Rp5 juta. Kemudian sore tadi pelaku kembali mendatangi rumah korban dengan meminta pelunasan pembayaran mobil sebesar Rp108 juta.
Namun belum sempat uang diserahkan, korban menelpon aparat kepolisian. Benar saja, ketika datang ke rumah korban, anggota Tim Sunyi Senyap Unit III Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel menangkap pelaku Ilham dan menggelandangnya ke Polda Sumsel.
“Aku sebagai penengah bae saat korban sedang transaksi jual beli mobil Sigra. Aku ngomong sedioke duet Rp108 juta kalu idak kutembak,” ujar pelaku Ilman saat ditemui di ruang riksa.
Pelaku yang pekerjaannya sehari-hari sebagai penagih utang memohon maaf telah mengaku sebagai anggota polisi termasuk juga kepada Tim Jatanras Polda Sumsel. (**)











