Tim Gabungan DLHP Cek ke Lapangan, Hasilnya 4 Parameter Ada yang di Luar Baku Mutu

Sabtu, 6 April 2019

Lahat, Sumselupdate.com — Tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan (DLHP) dipimpin langsung oleh Kepala DLHP H Edward Candra, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lahat dan DLH Muaraenim turun ke area stockpile Mawar PT Bukit Asam. Tim turun dalam rangka memverifikasi dugaan terjadinya kasus swabakar di area stockpile tersebut.

“Tim turun sekitar tanggal 27 Maret 2019 lalu,” kata Kepala DLH Lahat Misri, MT melalui Kasi Limbah B3, Edy Suroso saat dikonfirmasi Sumselupdate.com, Jumat (5/4/2019).

Read More

“Kita ditugaskan secara gabungan bersama DLHP Provinsi Sumsel dan Muaraenim sebagai tim gabungan. Ke areal stockpile Mawar yang berada di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Merapi Timur, Lahat berada di wilayah PTBA yang dikelola PT PAMA,” jelas Edy.

Saat di lokasi, kata Edy, tim yang turun melihat tidak ada lagi swabakar di stockpile Mawar. Batubara yang ada juga telah dipindahkan ke stockpile batubara lain. Laporan tersebut, ungkapnya langsung tercatat di DLHP Sumsel.

“Selain itu, tim akhirnya mengidentifikasi yang lainnya misalnya kondisi aliran air di sekitar stockpile Mawar, disposal, KPL dan kondisi lingkungan di lapangan,” paparnya.

Hasilnya justru itu yang menentukan dari DLHP Sumsel, sebab dari 4 parameter pemeriksaan yakni pH, Fe, Total solid suspention (TSS) dan Mn (Mangan) ada yang di luar baku mutu.

“Keputusan penindakan dari provinsi, kita sekadar tim gabungan saja, berikut penjelasan parameter yang ada,” kata Edi mengakhiri wawancara Sumselupdate.com.

HMI: Tindak Tegas Jika Terbukti!

Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumbagsel, Bambang Irawan, mengatakan jika ada perusahaan tambang yang terbukti melakukan kerusakan dan pencemaran Lingkungan Hidup, sesuai UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka harus ditindak tegas.

“Perusahaan yang terbukti melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan harus ditindak tegas sesuai perundang-undangan. Bahkan jika perlu dicabut izin beroperasinya,” tegas Bambang Irawan.

Ketua Badko HMI Sumbagsel, Bambang Irawan

Sebagai elemen mahasiswa yang cinta dan peduli lingkungan hidup di Sumatera Selatan, Bambang Irawan pun menegaskan siap untuk turun aksi guna mengawal kasus-kasus kerusakan lingkungan yang dilakukan perusahaan sehingga akan timbul efek jera bagi pelakunya.

Sebelumnya, diberitakan ada seorang warga yang mengadukan dugaan telah terjadi kasus swabakar batubara di stock file Mawar PT. Bukit Asam, tepatnya di daerah Sirah Pulau, Kabupaten Lahat, kepada sumselupdate.com. Menurutnya, kasus swabakar tersebut berpotensi menimbulkan kerugian khususnya pencemaran dan kerusakan lingkungan. Dia pun berharap pihak terkait segera merespon dan melakukan upaya penanganan terhadap kasus swabakar ini.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi sumselupdate.com perihal kasus swabakar batu bara, General Manager PT Bukit Asam, Suhedi, menyebut bahwa kasus swabakar bisa saja terjadi dan pihaknya selalu langsung menanganinya jika hal itu sampai terjadi.

“Swabakar dapat terjadi dan setiap ada swabakar langsung ditangani dan dipadamkan dikarenakan jika tidak dipadamkan maka tentunya akan merugikan kami,” ujar Suhedi, Sabtu (23/3/2019) lalu.

Dia juga mempersilahkan media ini untuk berkunjung ke lokasi PTBA untuk memastikan benar-tidaknya terkait dugaan kasus swabakar batu bara itu.

“Silahkan datang ke PTBA saja sehingga dapat melihat langsung kebenaran tersebut,” imbuhnya. (sof/azw/shn)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts