Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Tim gabungan kembali menertibkan sejumlah pedagang yang dianggap tak mentaati aturan di sepanjang trotoar Jalan Kalimantan, Pasar Inpres Kota Lubuklinggau. Beberapa lapak kayu dagangan dibongkar paksa petugas untuk diminta pindah dari lokasi tersebut, Selasa (10/12/2019).
Pantauan dilapangan, tim gabungan yang terdiri dari Disdagrin, Dishub, Polres, Koramil, POM, Polsek Lubuklinggau Barat dan Sat Pol PP membersihkan lapak -lapak dagangan yang kembali menjamur. Tidak ada perlawanan dari para pedagang, mereka hanya bisa pasrah memandangi lapak-lapak tempat mereka dibongkar paksa.
Kadis Dagrin Kota Lubuklinggau Surya Darma mengaku jika penertiban kali ini merupakan tindak lanjut dari penertiban yang telah dilakukan pihaknya beberapa waktu lalu. “Kita membongkar lapak penjual dari kayu, bambu, sifatnya permanen terutama yang berjualan di sepanjang trotoar jalan ini,” tegasnya.
Menurut Surya pihaknya telah memberikan solusi kepada para pedagang yang ingin pindah, karena saat ini banyak pasar yang bisa dimanfaatkan untuk berjuaalan seperti Pasar Satelit, Pasar Gang Becek, Pasar Lubuk Kupang.
“Kita melarang mereka berjualan mengganggu jalan, silahkan mereka pindah ke bagian dalam jangan di jalan, mereka mau berjualan silahkan kita tidak pernah melarang,” katanya.
Pemkot akan terus melakukan penertiban, bahkan kali ini pihaknya mengancam akan terus membongkar lapak pedagang yang tetap membandel. Menurutnya, bila tidak ditertibkan ke depan akan semakin sulit, bahkan, masyarakat enggan datang ke pasar untuk berbelanja.
“Penertiban ini bukan hanya kali ini saja, akan terus kita lakukan sampai pasar Inpres dan Jl ini rapi, sehingga pengunjung menjadi aman saat datang belanja,” tambahnya. (and)











