Tiga Tersangka Pemasokan Motor Bodong Ditangkap Polisi

Selasa, 26 Oktober 2021
Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, berhasil menangkap tiga orang pemasok dan empat penadah serta dua orang sopir truk yang mengangkut 38 unit sepeda motor second tak besurat.

Laporan: Andika Pratama

Palembang, Sumselupadet.com – Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, berhasil menangkap tiga orang pemasok dan empat penadah serta dua orang sopir truk yang mengangkut 38 unit sepeda motor second berbagai merek berasal dari Jabodetabek dan Jawa.

Read More

Setelah melakukan penyelidikan, puluhan motor tersebut ternyata hanya memiliki ‘surat sebelah’ atau tidak memiliki dokumen lengkap.

Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIK didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol CS Panjaitan mengatakan,  tangkap pemasoknya di Jawa dan penadahnya di Lubuklinggau. Juga kita amankan dua sopir truk yang mengangkut puluhan motor tersebut.

“Pemasok ditangkap pada Minggu (24/10) malam. Saat ini para tersangka masih dalam pemeriksaan kita. Lebih lengkapnya, nanti kita sampaikan ke rekan-rekan media,” terang Tulus.

Diketahui, puluhan unit sepeda motor itu diangkut dengan dua unit truk yang sudah dimodifikasi dengan tujuan sejumlah Kabupaten di Sumsel. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts