Tiga Perantara Jual Beli Narkotika Digulung Sat Narkoba Polres Mura

Kamis, 15 Juli 2021
Ketiga pelaku saat diamankan

Laporan : Marwan Ashari

Muarabeliti,sumselupdate.com – Tiga perantara jual beli narkotika, masing-masing Miftah Misbahul Munir (31) warga Jln. Hanura Kelurahan B Srikaton Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura), Robert Sugara (43) Kelurahan B Srikaton, Kecamatan Tugumulyo dan Agus (36) warga Desa G1 Mataram Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Mura digulung Sat Narkoba Polres Mura, Selasa (13/7/2021) sekitar pukul 11.00 wib.

Ketiganya ditangkan di Jln. Hanura Kelurahan B Srikaton Kecamatan. Tugumulyo Kabupaten Mura, sesuai dengan Lp-A/106/VI/2021/SPKT/UNIT NARKOBA/RES MURA/SUMSEL tanggal 13 Juli 2021.

Dari tangan tersangka diamankan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil yang di dalamnya berisik kristal-kristal putih diduga narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0.20 gram.

Advertisements

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy  melalui Kasatnarkoba AKP Denhar, membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar saat digeledah petugas ditemukan sebuah bungkusan plastik klip kecil berisikan kristal-kristal putih dikantong celana pendek milik Miftah diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.20 gram,” ungkapnya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti yang ditemukan dibawa ke ruang Satres Narkoba Polres Musi Rawas untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.